lustrasi penembakan - IST |
Nabire, Jubi – Seorang tukang ojek bernama Udin tewas ditembak di Eromaga, Distrik Omikia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4/2021). Numbuk Telenggen, seorang anggota Tentara Nasional Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB dibawah Komando Lekagak Telenggen dan Militer Murib, mengaku bertanggungjawab atas penembakan itu.
Udin tewas tertembak di Kampung Eromaga pada Rabu sekitar pukul 13.10 WP. Diduga, penembakan terhadap Udin terjadi setelah ia mengantar penumpang. Udin tewas dengan luka tembakan di dada kanan seta pipi kiri.
Pelaku penembakan itu, Numbuk Telenggen mengklaim bahwa korban adalah aparat keamanan yang menyamar menjadi tukang ojek. Namun Telenggen tidak menjelaskan lebih lanjut apakah korban anggota TNI atau Polri.
“Tadi sekitar jam 13.10 siang bertempat di Kampung Eromaga, kami tembak mati anggota aparat keamanan yang menyamar sebagai pengojek,” kata Telenggen saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu.
Telenggen menyatakan penembakan terhadap Udin merupakan perintah operasi TPNPB. “Kami anggota dari Komandan Operasi TPNPB Lekagak Telenggen dan Militer Murib yang melakukan penembakan terhadap pengojek,” katanya.
Telenggen menyatakan pihaknya memiliki data sejumlah aparat keamanan di wilayah Ilaga dan Beoga (Kabupaten Puncak), Hitadipa (Kabupaten Intan Jaya), Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Lany Jaya yang menyamar menjadi tukang ojek. “Apabila mereka, TNI/Polri mencari alasan apapun, itu tidak benar. Pengojek di daerah yang saya sebutkan itu, hampir semua pengojek kami tahu siapa mereka,” katanya.
Kantor Berita Antara melansir pernyataan Kapolda Papua, Irjenpol Mathius Fakhiri yang membenarkan adanya peristiwa penembakan terhadap Udin, yang berprofesi sebagai tukang ojek di Kampung Eromaga. Menurutnya, penembakan itu telah dilaporkan warga dan aparat keamanan telah mengevakuasi jenazah korban.
Fakhiri menyatakan evaluasi jenazah korban berlangsung tanpa ada gangguan. Menurutnya, aparat TNI/Polri tengah bersiaga untuk mengantisipasi serangan TPNPB. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G