Statement Edisi, 12 Februari 2020
Menteri yang terhormat, Yang Mulia, Bapak dan Ibu, saya menyambut Anda semua dalam bahasa saya, wa wa wa wa.
Saya juga mengakui Duta Besar Amena Yauvoli Direktur Jenderal Sekretariat MSG dan Stafnya yang berdedikasi atas layanan mereka yang tak kenal lelah kepada komunitas Melanesia.
Pertemuan kami di sini menandai 34 tahun dari visi para pendiri bangsa kami, yang didukung oleh cara Melanesia dari keinginan budaya dan politik bersama, untuk seluruh dekolonisasi dan kebebasan negara-negara dan wilayah Melanesia. Dekolonisasi mungkin tampak kurang intrinsik saat ini, tetapi kebenaran yang menyedihkan adalah, orang-orang Melanesia jauh dari menjalankan kedaulatan penuh kita.
Di West Papua, tanah air saya, 2,5 juta orang adalah orang Melanesia, bukan orang Indonesia. Seperti orang Melanesia di Bougainville dan Kanaky [New Caledonia], rakyat saya juga menyerukan hak dasar kami untuk memilih dalam referendum kemerdekaan. Lima puluh delapan tahun pelanggaran HAM yang meliputi penindasan perbedaan politik, diskriminasi, penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, dan kekerasan polisi serta militer yang sistemik.
Kasus Nduga adalah contoh yang jelas. Sejak Desember 2018, operasi militer Indonesia yang tersebar luas di Kabupaten Nduga telah menggusur sekitar 45.000 Penduduk Melanesia yang Cerdik: 243 tewas, di antaranya 34 wanita, 110 anak-anak, 95 pria. Saat ini ada 57 tahanan politik. Orang Papua hidup dalam ketakutan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
Tahun lalu orang-orang West Papua bangkit. Puluhan ribu dari mereka berbaris, menuntut hak kami untuk menentukan nasib sendiri. Negara merespons dengan peluru. Negara menanggapi dengan penjara. Penjajah merespons dengan represi. Mengapa orang West Papua bangkit? Karena di Surabaya, kota terbesar kedua di Indonesia, pasukan keamanan Indonesia dan gerombolan nasionalis mengepung asrama mahasiswa West Papua.
'Pulang ke rumah'. 'Monyet'. 'Anjing'. Inilah yang diteriakkan pasukan keamanan dan geng Indonesia kepada para siswa West Papua. Polisi Indonesia menembakkan gas air mata ke asrama, menangkap 43 orang Papua. Ini adalah percikan api yang menyalakan api 58 tahun rasisme, kolonialisme, dan pembunuhan massal. Orang-orang saya berbaris untuk mengakhiri rasisme terhadap orang-orang Melanesia. Mereka berbaris untuk menuntut hak mereka untuk referendum kemerdekaan, ditolak mereka oleh komunitas internasional pada tahun 1969.
Banyak pemimpin yang terlibat dalam demonstrasi itu sekarang telah ditangkap. Tujuh dari mereka diculik dan dipindahkan ke Kalimantan Timur di antara mereka dua pejabat ULWMP, Bucthar Tabuni dan Bazoka Logo, di mana mereka perlahan mati kelaparan di bawah pengawasan Negara Indonesia. Enam dari mereka berada di Jakarta, salah satu Pemimpin FRI WP, Surya Anta Ginting, seorang Indonesia, dan menghadapi dakwaan makar. Mereka mungkin dipenjara selama 15 tahun. Puluhan lainnya berada di penjara di West Papua. Veronica Koman, pengacara hak asasi manusia internasional, telah melarikan diri ke Australia.
Ini adalah bagaimana Negara Indonesia merespons pemberontakan rakyat West Papua. Bagaimana Negara Indonesia menangani serangan rasis terhadap pelajar Papua di Surabaya? Hanya satu orang Indonesia yang dihukum karena serangan itu. Hukuman mereka hanya lima bulan, artinya mereka akan segera dibebaskan karena waktu sudah dijalani. Tidak ada satu pun orang Indonesia lainnya yang menghadapi konsekuensi atas serangan itu.
Pemimpin yang Terhormat, Yang Mulia, Bapak dan Ibu,
Ini adalah keadilan Indonesia. Negara Indonesia melindungi mereka yang secara rasial menyerang orang Melanesia karena warna kulit mereka, karena budaya mereka. Tetapi jika Anda orang Melanesia, dan Anda menunjukkan menentang rasisme, Anda akan ditembak, Anda akan dipukuli, Anda akan ditangkap dan dipenjara selama 15 tahun.
Inilah sebabnya mengapa jelas bahwa Indonesia tidak tertarik untuk menangani tuntutan rakyat Papua akan keadilan dan kebebasan. Indonesia tidak memiliki keinginan untuk mengatasi 'akar penyebab' konflik di West Papua, sebagaimana diserukan pada tahun 2019 oleh 18 negara di Forum Kepulauan Pasifik dan 79 negara di Kelompok Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik. Hanya intervensi internasional yang dapat menyelamatkan rakyat saya dari genosida kolonial ini. West Papua tidak memiliki masa depan di Indonesia.
Gerakan Persatuan Pembebasan untuk West Papua (ULMWP) dibentuk pada tahun 2014 sebagai tanggapan atas permintaan dari para pemimpin Melanesia di dalam institusi ini, MSG. Kami telah tumbuh menjadi kekuatan terpadu dari semua kelompok kemerdekaan West Papua, di dalam dan di luar negeri.
Kami telah membentuk Komite Eksekutif, Dewan Legislatif, Dewan Yudisial, dan sembilan biro di West Papua termasuk kelompok solidaritas rakyat Indonesia, dan di West Papua. Indonesia tidak dapat menghilangkan ULMWP, meskipun ia mencoba. ULMWP adalah perwakilan sah dari rakyat West Papua dan siap untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Faktanya, kita sudah berbicara dengan PBB, dengan pemerintah internasional.
Jika masalah penjajahan Indonesia tidak terpecahkan, maka rakyat saya tidak aman. Kita mungkin tidak bisa bertahan hidup lebih lama dari kolonialisme Indonesia. Sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Pencegahan Genosida, Juan Mandez pernah menyatakan, "jika tidak ada yang dilakukan, Rakyat West Papua akan hilang".
Pasifik, khususnya Melanesia, adalah kunci untuk kelangsungan hidup rakyat saya. Ketika Pasifik berdiri dengan satu suara untuk West Papua, seluruh dunia memperhatikan. Dunia tidak akan bertindak kecuali Melanesia dan Pasifik bersatu di belakang rakyat West Papua. ULMWP, sebagai perwakilan sah rakyat West Papua, siap untuk terlibat dengan Komunitas internasional. Kami sudah duduk di meja bersama mereka di lembaga bersejarah ini. Pada Oktober tahun lalu, saya mengeluarkan enam tuntutan kepada Presiden Indonesia, untuk menunjukkan itikad baik untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama. Ini termasuk menarik 16.000 tentara tambahan yang dikerahkan selama Pemberontakan West Papua, membebaskan tahanan politik, dan memungkinkan Komisaris Tinggi PBB dan pelapor khusus ke wilayah tersebut. Hingga hari ini, kami belum menerima tanggapan.
Tahun ini, Indonesia harus belajar dari contoh negara-negara Pasifik terdepan di dunia yang telah memberi orang hak untuk menentukan nasib sendiri. Pemerintah Papua Nugini dan Kaledonia Baru telah memimpin dalam menawarkan referendum tentang kemerdekaan kepada masyarakat Bougainville dan Kanaki. Indonesia harus mengikuti contoh-contoh demokratis ini, dengan membiarkan orang Papua menggunakan hak penuh untuk menentukan nasib sendiri dan kemerdekaan yang telah kami tolak pada tahun 1969. Pada Januari 2019, saya menyampaikan Petisi Rakyat kami, 1,8 Juta tanda tangan yang menuntut hak untuk memilih kemerdekaan, untuk Komisaris Tinggi PBB di Jenewa, disponsori oleh Pemerintah Vanuatu. Kami juga telah secara independen mengirimkan petisi kepada Mantan Ketua C24, Rafael RamÃrez, pada bulan September 2017 di New York.
Indonesia tidak hanya menunjukkan tidak ada keinginan untuk mengatasi akar penyebab konflik, Indonesia telah memblokir masuknya PBB. Pada bulan Agustus 2019, 18 negara Forum Kepulauan Pasifik, termasuk Australia dan Selandia Baru, menyerukan agar Indonesia mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia ke wilayah tersebut untuk melapor sebelum Forum Kepulauan Pasifik 2020. Hingga hari ini, Indonesia belum memenuhi.
Pada bulan Desember 2019, 79 negara berdaulat di Kelompok Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik, ACP, juga menggemakan seruan agar Indonesia mengizinkan Komisaris Tinggi PBB untuk mengunjungi tanah air kita. Hingga hari ini, Indonesia belum memenuhi.
Ini pertanyaan saya. Jika Indonesia mengklaim mewakili orang Melanesia dan memiliki keanggotaan MSG yang sah, mengapa Indonesia membunuh orang West Papua Melanesia setiap hari? Mengapa Indonesia memenjarakan aktivis West Papua yang damai selama 15 tahun karena mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol identitas Nasional dan Melanesia kita? Mengapa polisi Indonesia memanggil kami 'monyet' dan memotong 'rambut gimbal' kami di jalan-jalan Jayapura?
Salah satu kriteria penting untuk menjadi anggota MSG adalah bahwa negara yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran HAM. Indonesia telah melakukan kejahatan negara terhadap kemanusiaan masyarakat Melanesia di West Papua selama 58 tahun. Kami percaya kami memiliki lebih dari memenuhi syarat untuk memenuhi kriteria keanggotaan penuh MSG. Waktu untuk penundaan telah berakhir. Waktu untuk bertindak, untuk solidaritas dengan orang-orangku, telah tiba.
Kami percaya bahwa MSG memiliki sejarah, kebiasaan dan keberanian untuk melakukan hal yang benar, dan membuat sejarah. Kebebasan West Papua akan menandai tonggak sejarah dalam perjuangan untuk kesetaraan manusia melawan kekuatan kolonialisme dan rasisme. MSG didirikan berdasarkan prinsip-prinsip dekolonisasi, tentang solidaritas Melanesia dan perjuangan bersama. Kita harus menemukan kembali nilai-nilai ini, dan mengingat kembali kata-kata bijak almarhum Pastor Walter Lini, pendiri Vanuatu, bahwa Vanuatu tidak benar-benar bebas sampai semua Melanesia bebas, dan dari dan Solomon Mamaloni, mantan Perdana Menteri Kepulauan Solomon , ketika dia bertemu dengan para pemimpin OPM, bahwa jika generasi kita tidak menyelesaikan masalah West Papua, generasi yang akan datang selamanya akan menghukum kita.
Pemimpin yang terhormat, Yang Mulia, hadirin sekalian, Tenkiu Tumas, Merci Beaucoup, Vinaka Vakalevu, Wa Wa Wa Wa
Benny Wenda
Ketua
ULMWP
___________________
Official source: