Penentuan saat ini untuk masa depan yang cerah, bagi kehidupan rakyat bangsa West Papua, sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat Indonesia. Perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia terhadap sistem Pemerintah kolonial Belanda merupakan bentuk pembelahan kebenaran, keadilan, kemanusiaan dan kesejahteraan masa depan kehidupannya.
Dan saat ini yang rakyat bangsa West Papua melakukan perlawanan terhadap sistem Pemerintah kolonial Indonesia adalah bentuk pembelahan kebenaran, keadilan, kemanusiaan dan kesejahteraan masa depan kehidupannya, maka rakyat bangsa West Papua terus melakukan perlawanan atas sistem kolonial Indonesia yang mendominasi diatas tanah Papua barat.
Rakyat bangsa West Papua, rakyat yang terdidik, terpelajar dan termaju bukan terbelakang, tertinggal dan primitif. Pemerintah kolonial Indonesia beranggapan bahwa rakyat Papua barat masih belum menentukan nasibnya sendiri, karena belum memenuhi standar kemajuan masa depan, sebab pandangan perpektif seperti begitu seolah-olah membenarkan argumentasi di publik, namun secara kenyataan tidak seperti yang dipandang, dilihat dan dirasakan oleh rakyat Papua barat.
Pemerintah kolonial Indonesia mengelolah konsep startak berdasarkan hasil pengamatan terhadap karakteristik rakyat bangsa West Papua, lalu memainkan drama politik dengan tujuan menghancurkan persatuan dan menciptakan konflik horizontal, agar pencapaian investasi dan eksploitasi sumber daya alam Papua terkontrol dengan baik dan benar serta terkontruksi sesuai keinginan yang kuat.
Segala bentuk pengalihan terus dilakukan oleh Pemerintah Kolonial Indonesia dengan tujuan menginvestasi dan mengeksploitasi sumber daya alam Papua, maka sampai saat ini pun Negara melakukan kejatahan kemanusiaan diatas tanah Papua barat, tanpa menyelesaikan kasus-kasus berat yang lainnya di Papua, Mala Negara memelihara kasus-kasus tersebut tanpa menyelesaikan kasus satu pun yang terjadi.
Kasus Mutilasi adalah kasus pelangaran HAM yang dilakukan oleh TNI Indonesian secara ketidakadilan dan ketidakmanusiawi dan merendakan Martabat orang Papua, maka itu Negara segara menyelesaikan kasus Mutilasi melalui jalur proses Hukumnya. Negara melakukan tindakan kemanusiaan yang tidak adil dimata dunia Nasional maupun Internasional, dan juga Negara menunjukan wajah demokrasi yang sebenarnya tentang nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kebenaran, nilai-nilai kemanusiaan, nilai-nilai moral dan etikanya.
#HukumIndonesiaRasis
#HukumIndonesiaTidakAdil
#SolusiRevolusi