Kamis, 4 Nov 2021 | Oleh: Chris Saltmarsh
Negara Indonesia telah mendominasi West Papua dengan kekuatan militer sejak tahun 1962. West Papua adalah bagian barat pulau New Guinea, terletak tepat di utara Australia. Belanda menjajah wilayah tersebut selama abad kesembilan belas. Ketika Belanda mulai melakukan dekolonisasi selama tahun 1950-an, mereka mempersiapkan West Papua untuk kemerdekaan. Ini terjadi, sebentar, pada akhir tahun 1961. Tak lama setelah itu, Indonesia menginvasi pada tahun 1962. Ini memulai pendudukan abadi yang didasarkan pada represi politik, penghancuran budaya, dan genosida kolonial.
Ini juga mengakibatkan kerusakan lingkungan secara lokal dan global, tetapi orang West Papua melawan dengan visi baru untuk Negara Hijau yang bebas yang diluncurkan selama COP26.
Represi politik di West Papua sedemikian rupa sehingga dukungan untuk kemerdekaan dihukum secara brutal, termasuk 16 tahun penjara karena tindakan ‘pengkhianatan’ pengibaran bendera Bintang Kejora (simbol kemerdekaan West Papua). Pemimpin terkemuka dari gerakan pembebasan telah dipenjara, dan saat ini setidaknya ada 56 tahanan politik yang ditahan di seluruh wilayah. Pembunuhan di luar proses hukum sering terjadi dan media internasional serta kelompok pemantau dilarang.
Penghancuran budaya sudah termasuk kriminalisasi budaya West Papua seperti menumbuhkan rambut gimbal. Orang West Papua dipindahkan dari tanah mereka dan dipaksa masuk ke ‘desa’ yang dikendalikan pemerintah. Negara Indonesia telah menyebarkan rasisme anti-kulit hitam yang mendasarinya terhadap orang West Papua dengan protes yang meletus pada tahun 2019 sebagai tanggapan atas kekerasan rasial oleh polisi. Perlakuan terhadap orang West Papua telah dicap sebagai genosida oleh Kampanye West Papua Merdeka dan Gerakan Pembebasan Bersatu untuk West Papua (ULMWP), didukung oleh studi akademis termasuk salah satu dari Sekolah Hukum Yale pada tahun 2004. Pasukan keamanan Indonesia telah membantai desa-desa, digunakan penyiksaan terhadap penduduk asli, dan menggunakan pemerkosaan sebagai alat intimidasi.
Ketidakadilan Lingkungan
Apa tujuan dari kekerasan kolonial yang berlangsung lama ini? Fungsi utamanya adalah membuka West Papua untuk korporasi yang menjarah wilayah sumber daya alam. Penambangan, penggundulan hutan, dan ekstraksi minyak dan gas mendorong ketidakadilan bagi penduduk asli sambil berkontribusi pada kerusakan lingkungan global juga. Kapital internasional mendapat keuntungan dari kehancuran ini dan negara Indonesia menuai keuntungannya sendiri melalui penerimaan pajak.
Freeport adalah perusahaan milik AS yang mengoperasikan salah satu tambang emas terbesar di dunia dan cadangan tembaga terbesar ketiga di West Papua. Ini adalah salah satu pencemar limbah industri terbesar di dunia termasuk membuang sekitar 300.000 ton limbah ke sistem sungai setempat setiap hari. Deforestasi di West Papua terus meningkat dengan perkebunan kelapa sawit sebagai pendorong utama. Satu mega-perkebunan hampir dua kali ukuran London Raya.
Dalam hal minyak dan gas, nama rumah tangga dan penjahat iklim BP adalah pelaku utama. Perusahaan bahan bakar fosil ini mengoperasikan ladang gas di Teluk Bintuni yang sebelumnya merupakan kawasan terpencil hutan hujan dan hutan bakau. Saat ini, ini adalah situs industri yang mengekstraksi 14,4 triliun kaki kubik gas cairnya (yang mengandung metana yang sangat kuat).
Semua ekstraksi ini dilakukan tanpa persetujuan penduduk asli dan keuntungan modal difasilitasi oleh kekuatan paling kejam dari negara Indonesia. Pasukan militer dan keamanan menerima pembayaran langsung dari bahan bakar fosil dan perusahaan pertambangan untuk secara brutal menindas oposisi lokal.
Visi Negara Hijau
Seperti halnya contoh kekerasan, represi rasis terhadap kebebasan dan pencurian tanah yang dilakukan sepanjang sejarah, pendudukan kolonial West Papua menghadapi perlawanan yang kuat. Perjuangan untuk membebaskan West Papua kuat secara lokal dan didistribusikan secara global.
Pada tahun 2014, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dibentuk untuk menyatukan tiga gerakan kemerdekaan politik utama di wilayah tersebut. Pada 2017, Benny Wenda terpilih sebagai Ketua ULMWP. Dia saat ini tinggal bersama keluarganya di Oxford setelah diberikan suaka politik setelah melarikan diri dari penjara oleh pihak berwenang Indonesia pada tahun 2002. Pada tahun 2020, ULMWP mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara, dengan Wenda sebagai presiden sementara, untuk mencapai tujuan referendum tentang kemerdekaan dan untuk mendirikan negara Republik West Papua masa depan.
Inti dari program politik ini adalah ambisi untuk West Papua yang bebas menjadi Negara Hijau pertama di dunia. Inti dari visi tersebut, yang diluncurkan pada COP26 di Glasgow, adalah prinsip bahwa ‘suku Melanesia di West Papua telah membuktikan [diri mereka sendiri] penjaga terbaik pulau New Guinea yang hijau dan kepulauan Melanesia biru ini.’ Deklarasi West Papua sebagai negara modern -negara dan Green State didasarkan pada filosofi hijau, ekonomi hijau, kebijakan pembangunan hijau, dan nilai-nilai kehidupan hijau.
Visi tersebut memiliki jangkauan yang luas, bertumpu pada definisi umum tentang keberlanjutan sebagai 'memenuhi kebutuhan kita sendiri tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka'. Ini menghilangkan prioritas pertumbuhan ekonomi dan 'pembangunan' demi pemulihan dan perlindungan lingkungan sambil menjaga keseimbangan dan harmoni antara manusia dan lingkungan. Visi tersebut membuat upaya sentral untuk memerangi perubahan iklim, termasuk menargetkan gas, pertambangan, penebangan, dan perkebunan kelapa sawit sambil memberikan bantuan kepada negara-negara lain di Pasifik. Ia berencana untuk menjadikan Ecocide sebagai pelanggaran pidana dan berjanji untuk mendorong penuntutannya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berlawanan dengan pemaksaan kekuasaan korporasi melalui pendudukan kolonial, visi Negara Hijau menyeimbangkan lembaga-lembaga demokrasi modern dengan pendekatan berbasis masyarakat untuk pengambilan keputusan yang menyerahkan perwalian tanah, hutan, perairan, dan lingkungan alam. Ini menegaskan pentingnya pengetahuan adat dan nilai-nilai adat dan norma-norma untuk mengelola alam. Secara signifikan, visi tersebut menarik hubungan penting antara pengelolaan ekologis dan keadilan sosial. Ini mencakup lembaga dan mekanisme independen untuk menjaga dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk oleh aparatur negara seperti polisi dan militer. Ini mencakup ketentuan untuk menjamin hak asasi manusia serta pendidikan dan kesehatan gratis.
Apa yang membuat visi ULMWP untuk Negara Hijau begitu menarik adalah bahwa itu bukan kemunduran total dari masyarakat modern atau pelukan ekonomi politik kapitalis yang telah menghasilkan begitu banyak ketidakadilan sosial dan ekologis di West Papua dan secara global. Ini menyeimbangkan kebutuhan akan institusi politik modern dengan ekonomi yang berfungsi selaras dengan lingkungan dan dikelola oleh penduduk asli. Bagi banyak orang di seluruh dunia, visi ini akan menawarkan inspirasi dalam perjuangan mereka sendiri untuk menentukan nasib sendiri, keadilan lingkungan, dan kemakmuran bersama.
Kiri Harus Mendukung Negara Hijau West Papua
Kita harus jelas bahwa penentuan nasib sendiri adalah prasyarat mutlak untuk visi ini. Negara Hijau hanya mungkin ketika West Papua mencapai kemerdekaan dari pendudukan Indonesia yang dengan sendirinya menerima dukungan politik dan material dari Inggris, AS dan negara-negara Barat lainnya. Inggris, misalnya, mendanai dan melatih pasukan khusus elit Indonesia. Perusahaan seperti BP yang berdomisili di Inggris dan diberi kebebasan untuk bertindak dengan impunitas secara internasional.
Ketika ULMWP meningkatkan perjuangannya untuk kemerdekaan, mengikatnya secara eksplisit pada perjuangan untuk keadilan lingkungan, kami di Kiri Inggris dan dalam gerakan iklim memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan solidaritas kami sendiri dengan orang West Papua. Skala deforestasi dan ekstraksi berarti bahwa kemerdekaan untuk West Papua harus menjadi prioritas utama bagi mereka yang berjuang untuk keadilan iklim.
Melalui kedekatan kami dengan pemerintah dan perusahaan kami, kami dapat memberikan pengaruh untuk menuntut diakhirinya dukungan militer untuk pendudukan serta keterlibatan BP. Kami dapat memberi dengan murah hati kepada Kampanye Papua Merdeka dan memasukkan suara West Papua di platform kami. Kita dapat berorganisasi untuk mendapatkan dukungan politik yang lebih besar. Manifesto Buruh 2019, misalnya, berjanji untuk ‘menjunjung tinggi hak asasi manusia rakyat West Papua’. Kita dapat mendorong untuk memantapkan prinsip ini dalam gerakan buruh kita dan mendorongnya lebih jauh.
Peluncuran visi Negara Hijau ini pasti akan semakin menginspirasi orang West Papua untuk terus berjuang demi kemerdekaan. Hal ini selanjutnya dapat menginspirasi banyak orang di seluruh dunia untuk mempertahankan perjuangan demi keadilan lingkungan dan adat. Di Kiri dan dalam gerakan iklim, kita juga harus mengambilnya sebagai inspirasi untuk melakukan solidaritas kita untuk perjuangan ini bersama dengan semua orang lain yang berdiri untuk kebebasan melawan kekerasan negara-negara kolonial dan perampasan modal internasional.
____
Tentang Penulis: Chris Saltmarsh adalah salah satu pendiri Partai Buruh untuk Kesepakatan Baru Hijau. Buku pertamanya adalah Burnt: Fighting for Climate Justice (Pluto Press, September 2021).