Siti Yona Hukmana • MEDCOM
Benny Wenda, Presiden Ad Interim Republik West Papua
Jakarta: Polri bakal mengusut pengumuman pembentukan pemerintahan Papua Barat. Pembentukan pemerintahan ini diumumkan secara sepihak oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.
"Di cek dulu, deklarasinya kapan dan di mana. Dilakukan penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Argo belum mau memastikan tindakan Benny Wenda bagian dari makar. Pasalnya, polisi perlu lebih dulu mengetahui lokasi deklarasi tersebut.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut Benny Wenda tengah berada di Inggris. Dia meyakini Benny tidak bisa melakukan pembentukan pemerintahan Papua Barat di Indonesia.
"Dia di luar negeri kan? Di Inggris. Jadi yang menjadi pertanyaan, apa mungkin dia melakukan hal itu di Indonesia? Jadi itu propaganda, yang bersangkutan kan juga dapat suaka dari UK," ujar jenderal bintang satu itu.
Awi menegaskan sampai saat ini Papua maupun Papua Barat masih sah di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu disebut sudah final dan tidak ada lagi tawar menawar.
"Sampai hari ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua aman kondusif, pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tak diinginkan," ungkap Awi.
Pengumuman soal Papua Barat disampaikan Benny Wenda melalui akun Twitter pribadinya, Selasa, 1 Desember 2020. Benny memanfaatkan hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang diklaim jatuh pada 1 Desember 2020.
"Today, we announce the formation of our Provisional Government of #WestPapua. From today, December 1, 2020, we begin implementing our own constitution and reclaiming our sovereign land," cuit Benny.
(JMS)