Surat Himbauan PNWP untuk Perayaan Hari Kebangkitan Bangsa Papua, 1 Desember 2020 |
Tanggal 1 Desember 2020 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Papua perayaan ke-59 tahun karena pada 1 Desember 1961 bangsa Papua secara resmi telah mengumumkan Manifesto Politik untuk Menentukan Nasib Sendiri, ditandai dengan pengibaran bendera Negara West Papua “Bintang Fajar” di seluruh teritorial West Papua (129⁰ BT - 141⁰ BT dan 1⁰ LU - 10⁰ LS).
Pada 19 Desember 1961 (19 hari setelah manifesto diumumkan), Presiden kolonial Indonesia Ir. Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat di Yogyakarta yang isinya adalah seruan tentang “Pembubaran Manifesto Politik yang diumumkan bangsa Papua 1 Desember dan kemudian dilakukan mobilisasi transmigran dari pulau Jawa dan sekitarnya bersama dengan militer Indonesia secara besar-besaran untuk menduduki teritorial West Papua”.
Delapan bulan kemudian, 15 Agustus 1962 terjadilah perjanjian ilegal antara Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda tanpa melibatkan orang Papua selaku subjek hukum teritorial West Papua. Kemudian pada 1 Mei 1963, wilayah administrasi atas teritorial West Papua di ambil alih oleh Indonesia. Tiga tahun kemudian, pada 7 April 1967 terjadi kontrak karya Freeport secara ilegal antara Pemerintah Indonesia dan Amerika (AS), yang berujung terjadinya PEPERA 1969 yang penuh dengan teror dan intimidasi oleh militer kolonial Indonesia terhadap rakyat Papua yang hendak memilih merdeka.
Setelah sejumlah proses aneksasi ter sistematis di atas dilakukan oleh negara-bangsa asing atas wilayah New Guinea Barat ini, sejumlah peristiwa Politik oleh anak negeri West Papua pun terjadi dalam rangka memperoleh kembali kedaulatan kemerdekaan penuh atas West Papua, hingga berujung pada deklarasi persatuan perjuangan kemerdekaan West Papua yang disebut “Deklarasi Saralana” pada 6 Desember 2014, yakni lahirnya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang adalah puncak dari sejumlah peristiwa politik.
Akhir-akhir ini juga, West Papua telah dihadapkan dengan sejumlah kematian pemimpin agama, pemuda dan pelajar yang dilakukan oleh kolonial Indonesia selaku penjajah atas teritorial West Papua. Sejumlah peristiwa tersebut diiringi berakhirnya Otonomi Khusus Papua, dimana mayoritas bangsa Papua telah menyatakan menolak dan mendesak dilakukan referendum kemerdekaan sebagai satu-satunya solusi bagi West Papua.
Pada 20 Oktober 2020 di Port Numbay, Dewan United Liberation Movement for West Papua telah mengumumkan Undang-Undang Dasar Sementara sebagai payung hukum penentuan nasib sendiri West Papua, oleh karena itu, menindaklanjuti seruan yang dikeluarkan Ketua ULMWP pada 19 November 2020, selanjutnya “kami menyerukan kepada seluruh rakyat West Papua dimana pun berada; baik di gunung-gunung, lembah-lembah, pesisir pantai dan kepulauan di seluruh teritorial West Papua untuk secara bersama melakukan Doa Masal bagi Kemerdekaan West Papua”.
Doa dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020, (mulai pukul 01.00 subuh – pukul 23.59 malam), bertempat di masing-masing tempat di mana saja kita berada baik di West Papua, Melanesia, Pasifik dan seluruh dunia.
Demikian Himbauan Umum kami, atas perhatian, doa dari seluruh akar rumput bangsa Papua, Sorong – Merauka, Melanesia – Pasifik serta seluruh dunia, kami sampaikan banyak terima kasih, Wa Wa Wa Wa!
Damai Tuhan beserta, Amin
𝘖 𝘯 𝘦 𝘗 𝘦 𝘰 𝘱 𝘭 𝘦 – 𝘖 𝘯 𝘦 𝘚 𝘰 𝘶 𝘭
𝐒𝐞𝐧𝐭𝐚𝐧𝐢, 𝐓𝐚𝐛𝐢 – 𝐖𝐞𝐬𝐭 𝐏𝐚𝐩𝐮𝐚
28 𝑫𝒆𝒔𝒆𝒎𝒃𝒆𝒓 2020
𝗠 𝗘 𝗡 𝗚 𝗘 𝗧 𝗔 𝗛 𝗨 𝗜
𝐔𝐍𝐈𝐓𝐄𝐃 𝐋𝐈𝐁𝐄𝐑𝐀𝐓𝐈𝐎𝐍 𝐌𝐎𝐕𝐄𝐌𝐄𝐍𝐓 𝐅𝐎𝐑 𝐖𝐄𝐒𝐓 𝐏𝐀𝐏𝐔𝐀
𝗕𝗔𝗭𝗢𝗞𝗔 𝗟𝗢𝗚𝗢
𝐊𝐄𝐏𝐀𝐋𝐀 𝐃𝐄𝐏𝐀𝐑𝐓𝐄𝐌𝐄𝐍 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐓𝐈𝐊
____________________
Lampiran (1) -
(https://www.facebook.com/LBazoka.Official/posts/1304206216626229)
#Doa #DoaMasal #ULMWP #1Desember #WestPapua #FreeWestPapua #Referendum #PapuaMerdeka #KemerdekaanWestPapua #LetWestPapua