Type Here to Get Search Results !

Bicara tentang Papua, pendiri WatchdoC Dandhy Laksono ditangkap

Poster dukungan kepada Dandhy Dwi Laksono yang disebar di media sosial. -Jubi/Ist
Papua, Jubi – Polda Jaya Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono, pendiri WatchdoC dan sutradara film dokumenter, sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen. Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi pada Kamis, 26 September 2019.

Disampaikan Sekjen AJI Indonesia, Revolusi Riza, melalui pernyataan sikap AJI Indonesia, berdasarkan kronologis YLBHI, Dandhy pada mulanya tiba di rumah sekitar pukul 22.30 WIB.

“Selang 15 menit kemudian datang polisi menggedor-gedor rumah Dandhy dengan membawa surat penangkapan,” katanya, di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Polisi menangkap Dandhy karena cuitannya soal Papua yang diduga telah menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menjerat Dandhy dengan Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik Pasal 28.

Lanjutnya, Dandhy kemudian dibawa tim yang terdiri 4 orang ke kantor Polda Metro Jaya, dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner sekitar pukul 23.05. Penangkapan tersebut disaksikan oleh dua satpam RT setempat.

Respons atas penangkapan salah satu pengurusnya itu, AJI menilai penangkapan terhadap Dandhy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, karena itu AJI menyatakan sikap:

1. Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

2. Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Sekadar diketahui, AJI adalah organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis. AJI memiliki 1.846 anggota yang tersebar di 38 kota.

AJI menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok.

Sejak tadi malam, tagar #BebaskanDandhy menjadi trending topic Twitter. Selain itu, bentuk solidaritas disampaikan pula melalui tagar #KamiBersamaDandhy di media sosial lain seperti Facebook dan Instagram. (*)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies