Type Here to Get Search Results !

Pernyataan Terbuka Pemimpin ULMWP Menyikapi Kongres I ULMWP oleh Panitia

*I. Proses Pelaksanaan dan Penetapan KTT II ULMWP* 

1. Pada 22 Agustus 2023, di Kantor Perwakilan Seva Province Port Vila Vanuatu, Ketua Legislatif Tuan Edison Kladeus Waromi membuka secara simbolis KTT (Konfrensi Tingkat Tinggi) II ULMWP (United Libertion Movement for West Papua) setelah dilakukan jumpa Pers tentang keanggotaan ULMWP di MSG (Melanesian Spearhead Group).

2. Pada 23-24 Agustus 2023, Pelaksanaan KTT MSG. Delegasi ULMWP turut serta hadiri pembukaan pelaksanaan KTT MSG dan anggota Eksekutif ULMWP dan Delegasi Indonesia mengikuti pertemuan MSG dengan memberikan sambutan pada pembukaan dan penutupan pertemuan para pemimpin. 

3. Pada 25 Agustus 2023. dilakukan pertemuan lengkap Badang Pengurus Trias Polica (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) ULMWP dengan Panitia KTT II di Golden Port Vanuatu. Setelah Panitia menjelaskan tentang kesiapan, proses dan tahapan alur KTT II, para pihak menyepakati waktu pelaksanaan KTT II ULMWP dimulai pada 26-29 Agustus 2023.

4. Pada 26 Agustus-3 September 2023, dilaksanakan KTT II ULMWP dengan agenda:

• Sidang Pleno I: Pembahasan Tatib, Jadwal dan Peserta.

• Sidang Pleno II: Pemilihan Pimpinan Sidang tetap. 

• Sidang Pleno III: Pandangan Umum para pihak, mulai dari Pemerintah Vanuatu kemudian dilanjutkan pandangan politik organisasi perjuangan, WPNCL, PNWP, NFRPB, West Papua Army (TPN.PB, TNPB dan TRWP), Organisasi afiliasi/Non Afiliasi, Suport Group dan Observer. 

• Sidang Pleno IV: Laporan pertanggunjawaban kerja eksekutif, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Yudikatif ULMWP, Laporan Pertanggungjawaban Kerja Legislatif ULMWP. Evaluasi atas Laporan Pertanggungjawaban, Demisioner Badan Pengurus Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, pemaparan peta jalan penyelesaian konflik Papua.

• Sidang V: Pleno Penetapan 8 klaster program kerja ULMWP 2023-2028.

• Sidang VI: Pleno Penetapan Undang-Undang Dasar ULMWP, struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.

• Sidang Pleno VII: Pemilihan Badan Pengurus ULMWP, penetapan dan pengesahan struktur kepemimpinan ULMWP 2023-2028.

5. Pada 4 September 2023, dilakukan jumpa pers perdana oleh kepemimpinan baru ULMWP, periode 2023-2028 di Port Vila Vanuatu.

6. Pada 20 Oktober 2023, dilakukan Doa Syukur dan Pengukuhan Kepemimpinan ULMWP 2023-2028, di Kantor Pusat Koordinasi Dalam Negeri ULMWP di Wamena West Papua. Acara ini dihadiri sekitar 500 orang para pemimpin dan perwakilan dari berbagai kalangan rakyat West Papua yang ada di Wamena.
7. Pada 4 November 2023, dilaksanakan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan dan pembubaran Panitia KTT II ULMWP di Jayapura West Papua.

8. Pada 9 Oktober 2023, menyikapi situasi Pelanggaran HAM dan Kejahatan Kemanusiaan di West Papua dan menjelang pertemuan PIF, ULMWP menyelenggarakan Jumpa Pers di Jayapura West Papua.

9. Pada 9 November 2023, ULMWP mulai melakukan audiensi sekalian menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Moderator Dewan Gereja Papua di Jayapura. Selanjutnya mulai dilakukan audiensi dengan berbagai kalangan. 

10. Pada 10-12 November 2023, ULMWP melaksanakan Pra Raker ULMWP di Jayapura West Papua.

11. Pada akhir November 2023, ULMWP rencana akan menyelenggarakan Rapat Kerja.

*II. Penolakan Hasil KTT II ULMWP sepihak yang diorganisir oleh oknum tertentu* 

1. Pada awal dan pertengahan September 2023, Panglima TRWP General Matias Wenda menyampaikan penolakan hasil KTT 2 ULMWP. Penolakan disampaikan melalui surat terbuka kemudian difiralkan melalui media sosial.

2. Pada pertengahan September 2023, tuan Benny Wenda mengeluarkan pernyataan mendukung hasil KTT II ULMWP, pada saat yang sama ia juga menyampaikan mempertahankan Pemerintahan Sementara yang diumumkanya pada 1 Desember 2020.

3. Selama akhir September-Oktober 2023, beberapa orang yang diorganisir oleh PNWP menyampaikan penolakan hasil KTT II ULMWP. Penolakan ini disampaikan atas nama beberapa wilayah adat di West Papua.

4. Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, bertepatan dengan memperingati 3 tahun penetapan draf Undang-Undang Dasar Sementara ULMWP, tuan Buctar Tabuni dan Bazoka Logo mengumumkan dilakukannya mobilisasi Penolakan hasil KTT II ULMWP. 

5. Pada 6 November 2023, PNWP dan pendukung Pemerintahan Sementara melalui Forum Rakyat West Papua melakukan aksi di halaman tempat tinggalnya tuan Buctar Tabuni. Forum Rakyat West Papua dibentuk secara mendadak pada akhir Oktober 2023 untuk memediasi aksi penolakan hasil KTT II ULMWP. Dihadapan mereka yang melakukan aksi, tuan Buctar Tabuni menyampaikan, “demi aspirasi rakyat Papua siap melanggar Undang-Undang Dasar ULMWP.” Hasil KTT II ULMWP dan kepemimpinan yang ditetapkan oleh Buctar Tabuni sebagai salah satu pimpinan sidang kemudian ia juga orang pertama yang menyampaikan selamat kepada pemimpin ULMWP, tuan Menase Tabuni sebagai Presiden Eksekutif tetapi bulan berikutnya ia juga yang pertama mendorong deligimasi hasil KTT II ULMWP dan berjanji melanggar konstitusi yang ditetapkannya sendiri. 

6. Dasar Hukum yang digunakan mendorong kongres ini adalah UUDS (Undang-Undang Dasar Sementara) Tahun 2020 untuk mempertahankan Pemerintahan Sementara. Hal ini bertentangan dengan faktanya bahwa UUDS dan Pemerintahan sementara melalui KTT II ULMWP 2023 disepakati digugurkan dan ditetapkan UUD ULMWP 2023. Akan tetapi apabila tetap dipaksakan maka kami memandang bahwa Kongres saat ini merupakan Parlemen Nasional Papua Barat dan Pendukung Pemerintahan Sementara dan bukan Kongres ULMWP berdasarkan Undang-Undang Dasar 2023 ULMWP.

7. Kami dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintahan Sementara dan ULMWP adalah dua institusi yang berbeda. Konstitusinya juga berbeda. Kongres ini adalah Kongres Pememerintahan Sementara punya dan bukan Kongres ULMWP. Rakyat Papua perlu mengetahui bahwa hanya ULMWP yang mempunyai relasi dengan MSG, PIF, ACP dan seterusnya.

*III. Degradasi Kepemimpinan Melalui Surat Undangan* 

1. Pada 3 November 2023, Ketua Forum Rakyat West Papua mengirim surat pemberitahuan aksi kepada Manase Q Tabuni, dengan sebutan Pemimpin dan Deklarator ULMWP. Sebutan pemimpin dan Deklarator ini bertentangan dengan hasil KTT II ULMWP, dimana Tuan Menase Q. Tabuni sebagai Presiden Eksekutif. Surat ditandatangani oleh koordinator aksi Sdr. Alen Halitopo dengan 7 koordinator wilayah adat.

2. Pada 6 November 2023, Tuan Buctar Tabuni atas nama ketua dan Pendiri ULMWP mengirimkan surat pertemuan Darurat kepada Manase Tabuni dan Markus Haluk sebagai pribadi. Dalam Surat tidak disebutkan jabatan sebagai Presiden Eksekutif dan Sekretaris Eksekutif ULMWP. Karena dipandang sebagai surat pribadi, kami telah memutuskan untuk tidak hadir memenuhi surat Undangan dimaksud.

3. Pada 17 November 2023, Bazoka Logo dan Lawe Wandikbo mengirimkan surat Undangan untuk kegiatan Kongres ke-1 kepada Menase Tabuni dan Markus Haluk dengan sebutan, Eksekutif. Seperti surat-surat sebelumnya tidak disebutkan jabatan tetapi hanya menyebutkan Eksekutif. 

*VI. Sikap Terbuka Sehubungan Kongres 1 atas nama ULMWP* 

Bertolak pada fakta-fakta pada kronik I, II dan III di atas dan memperhatikan UUD 2023 ULMWP, ketetapan hasil KTT II ULMWP, Surat Yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP maka saya selaku pemimpin terpilih ULMWP pada KTT II ULMWP periode 2023-2028, menegaskan bahwa:

1. Pelaksanaan Kongres I dan semua bentuk manufer Pemerintahan Sementara dan oknum dari PNWP merupakan murni tindakan inkonstitusional dan makar yang bertentangan dengan, roh semangat Deklarasi Saralana 2014, Hasil KTT I 2017 dan KTT II ULMWP 2023, Undang-Undang Dasar  2023 ULMWP, Komunike para pemimpin MSG 2014-2023, PIF 2015-2023, dan dukungan komunitas internasional yang terus memberikan dukungan kepada ULMWP sebagai wadah persatuan bangsa Papua untuk memperjuangkan Kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua. 

2. Kami tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan menyetuji membentuk Panitia Kongres I ULMWP. Jadi kegiatan ini bertentangan dengan Undang Undang Dasar ULMWP. Saat ini kami sedang focus mengisi struktur Badan ULMWP sesuai UUD 2023 ULMWP.

3. Meminta semua pihak internal maupun eksternal ULMWP untuk menghormati, mematuhi dan mengakui hasil KTT II ULMWP di Port Vila Vanuatu pada, 22, 26 Agustus-3 September 2023 sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.

4. Merujuk pada Undang-Undang Dasar 2023, ULMWP, pasal 6 dan 19, Kongres I ULMWP akan dilaksanakan pada 2028. Maka semua manufer dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan illegal.

5. Mohon dukungan rakyat semesta West Papua dan komunitas internasional dalam kepemimpinan kami mewujudkan 8 kloter program kerja yang menjadi peta jalan dalam mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua untuk Merdeka dan berdaulat.
Jayapura, West Papua, 20 November 2023

 _One People One Soul_ 

*Menase Tabuni* 
Presiden Eksekutif

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies