Di mana pun di dunia ini, di wilayah-wilayah yang sedang berjuang untuk membebaskan diri dari kolonialisme, sudah pasti memiliki banyak organisasi perjuangan. Terkadang multi organisasi perjuangan itu bersatu dalam satu badan politik atau berjuang sendiri-sendiri. Namun demikian, di antara semua organ politik itu, hanya satu yang dapat diakui sebagai badan politik resmi. Karena organisasi itu sudah memenuhi 5 syarat pendirian negara. (1). Memiliki wilayah dengan batas-batas yang jelas (tanah dan kekayaan alam). (2). Memiliki rakyat. (3). Memiliki pemerintahan. (4). Pengakuan internasional. (4). Memiliki negara sponsor resmi.
Sebuah organisasi politik yang sudah memenuhi 5 syarat itu disebut sebagai organisasi politik resmi.
Bila kita kaitkan dengan perjuangan bangsa Papua, Pemerintah Sementara ULMWP sudah memenuhi 5 syarat tersebut. (1). Wilayah yang diperjuangkan adalah West Papua yang dulu disebut Niederland Neu Guinea dengan batas-batasnya secara jelas sudah dicantumkan dalam UUDS. (2). Memiliki rakyat yaitu bangsa Papua yang mendiami di tanah Papua maupun di luar tanah Papua (ini juga sudah diatur dalam UUDS). (3). Memiliki pemerintahan yang saat ini disebut Pemerintah Sementara yang dideklarasi 1 Desember 2020, lengkap dengan sistem dan strukturnya termasuk sayap militernya. (4). Pengakuan internasional. Dimana ULMWP sebagai organisasi politik resmi telah didukung oleh 108 negara termasuk MSG, PIF, ACP, Uni-Eropa dan PBB sendiri, (meskipun pengakuan sebagai negara masih diperjuangkan karena Pemerintah Sementara belum proklamasikan Negara West Papua). Banyak pemimpin negara, anggota parlemen dan pemimpin organisasi dalam berbagai pertemuan resmi sebut tuan Benny Wenda sebagai Presiden. (5). ULMWP sudah memiliki negara sponsor resmi yaitu Vanuatu dan beberapa hari lagi akan bertambah.
Bila sebuah organisasi yang memiliki 5 syarat ini dapat diakui dan didukung oleh satu atau beberapa negara resmi, maka nagara-negara lain otomatis mengikutinya, termasuk organisasi sub regional seperti MSG, regional seperti PIF, internasional seperti ACP, Uni-Eropa dan PBB sendiri akan mengakui organisasi tersebut sebagai organisasi politik resmi yang mewakili bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya. Dalam konteks Papua, Pemerintahan Sementara-ULMWP sudah mencapai tingkat ini.
Dalam satu perjuangan TIDAK PERNAH dan TIDAK AKAN PERNAH mengakui lebih dari satu organisasi politik perjuangan oleh negara-negara resmi dan organisasi-organisasi resmi, baik sub regional, regional, dan internasional termasuk PBB. Hanya satu organisasi politik yang dapat diakui secara resmi dan ULMWP telah memperoleh status tersebut. Contoh lain: FRETELIN di Timor-Timur, FLNKS di Kanaki, PLO di Palestina, dll.
Maka tidak benar bahwa ada yang mengatakan merekalah yang akan diakui atau miliknya sebagai organisasi resmi. Pandangan seperti ini tidak benar dan sedang membohongi rakyat dan bangsa Papua. Semua organisasi lain selain ULMWP adalah kekayaan bangsa Papua, eksistensi dan perjuangan mereka sudah diakui dalam Mukadimah UUDS, dan ULMWP sebagai representasi semua organ dan aspirasi bangsa Papua di fora internasional.
Saya sangat yakin bahwa jika tidak ada halangan, minggu depan akan terjadi perubahan yang signifikan bagi bangsa Papua melalui Pemerintah Sementara-ULMWP. Mari kita menanti.
Post: Mr. Ibrahim Peyon, Ph.D