Di mana pun di dunia ini, di wilayah-wilayah yang sedang berjuang untuk membebaskan diri dari kolonialisme, sudah pasti memiliki banyak organisasi perjuangan. Terkadang multi organisasi perjuangan itu bersatu dalam satu badan politik atau berjuang sendiri-sendiri. Namun demikian, di antara semua organ politik itu, hanya satu yang dapat diakui sebagai badan politik resmi. Karena organisasi itu sudah memenuhi 5 syarat pendirian negara. (1). Memiliki wilayah dengan batas-batas yang jelas (tanah dan kekayaan alam). (2). Memiliki rakyat. (3). Memiliki pemerintahan. (4). Pengakuan internasional. (4). Memiliki negara sponsor resmi.
Sebuah organisasi politik yang sudah memenuhi 5 syarat itu disebut sebagai organisasi politik resmi.
Bila kita kaitkan dengan perjuangan bangsa Papua, Pemerintah Sementara ULMWP sudah memenuhi 5 syarat tersebut. (1). Wilayah yang diperjuangkan adalah West Papua yang dulu disebut Niederland Neu Guinea dengan batas-batasnya secara jelas sudah dicantumkan dalam UUDS. (2). Memiliki rakyat yaitu bangsa Papua yang mendiami di tanah Papua maupun di luar tanah Papua (ini juga sudah diatur dalam UUDS). (3). Memiliki pemerintahan yang saat ini disebut Pemerintah Sementara yang dideklarasi 1 Desember 2020, lengkap dengan sistem dan strukturnya termasuk sayap militernya. (4). Pengakuan internasional. Dimana ULMWP sebagai organisasi politik resmi telah didukung oleh 108 negara termasuk MSG, PIF, ACP, Uni-Eropa dan PBB sendiri, (meskipun pengakuan sebagai negara masih diperjuangkan karena Pemerintah Sementara belum proklamasikan Negara West Papua). Banyak pemimpin negara, anggota parlemen dan pemimpin organisasi dalam berbagai pertemuan resmi sebut tuan Benny Wenda sebagai Presiden. (5). ULMWP sudah memiliki negara sponsor resmi yaitu Vanuatu dan beberapa hari lagi akan bertambah.
Bila sebuah organisasi yang memiliki 5 syarat ini dapat diakui dan didukung oleh satu