Informasi yang dihimpun oleh PBB tentang Papua mengindikasikan tingginya kekhawatiran PBB atas situasi di Papua yang dianggap semakin memburuk. Salut atas kerja teman-teman LSM yang berada di garis depan di Papua yang menghimpun dan mengolah data serta mengadvokasi meski dalam hujan intimidasi. Salut atas kerja aktivis akar rumput di lapangan yang menghimpun data meski berbahaya.
Dalam dokumen-dokumen yang ada, PBB dan negara-negara menggunakan istilah “pro-kemerdekaan” atau “penentuan nasib sendiri”, BUKAN “separatisme”. Sebuah kemajuan. Saya harap teman-teman jurnalis perhatikan politik bahasa ini dalam peliputan Papua.
Dari 108 negara yang memberikan rekomendasi, ada 8 yang menyebut langsung isu Papua. Banyak rekomendasi lainnya yang bisa dihubungkan ke Papua, meski tak menyebut langsung kata ‘Papua’. Berikut ini saya terjemahkan rekomendasi dari 8 negara tersebut:
https://www.ohchr.org/en/hr-bodies/upr/id-index
Marshall Islands:
Menghormati, memajukan dan melindungi HAM semua orang asli di West Papua, dengan memastikan hak atas penentuan nasib sendiri mereka melalui dialog inklusif;
Bekerjasama dengan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB untuk kunjungan ke West Papua sesuai permintaan dari PIF dan ACP.
Vanuatu:
Menerima tanpa penundaan kunjungan Kantor Komisioner Tinggi HAM PBB ke West Papua. Meningkatkan perlindungan dan pemajuan hak berkumpul dan berserikat secara damai, khususnya bagi masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Australia:
Menyelesaikan investigasi semua pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk di Papua dan memastikan akses termasuk oleh pengamat independen yang kredibel.
Belanda:
Lanjutkan investigasi pelanggaran HAM, termasuk yang terjadi di Papua, dan bawa para pelaku ke pengadilan dengan cepat dan transparan.
Selandia Baru:
Menjunjung tinggi, menghormati dan mempromosikan kewajiban HAM di Papua, termasuk kebebasan berkumpul, berbicara, berekspresi, pers, dan hak perempuan dan minoritas.
Slovenia:
Memastikan investigasi, pertanggungjawaban dan pencegahan impunitas atas pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Papua yang dilakukan oleh aparat keamanan.
Amerika Serikat:
Melakukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua tuduhan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM di lima provinsi Papua dan membuat pelaku bertanggungjawab.
Kanada:
Menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Papua Indonesia dan memprioritaskan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak.