Hal itu dinyatakan Buchtar Tabuni dalam siaran pers tertulis yang diterima Jubi pada Kamis (20/10/2022). Menurutnya, Sidang Tahunan PNWP telah berlangsung 14 – 17 Oktober 2022 di Kota Jayapura. “PNWP secara organisasi mendukung penuh kepemimpinan saya sebagai Ketua West Papua Council Pemerintahan Sementara Papua,” tulis Tabuni dalam siaran persnya.
Tabuni mengatakan Sidang Tahunan Parlemen Nasional West Papua juga mendukung kepemimpinan Benny Wenda dan Edison Waromi sebagai sebagai Presiden dan Perdana Menteri Pemerintahan Sementara Papua. “Kami mendukung semua agenda dan kerja perjuangan mereka, termasuk mendukung Pemerintah Sementara untuk mendesak Indonesia agar membuka akses bagi jurnalis asing ke West Papua,”kata Tabuni.
Ia mengatakan Parlemen Nasional West Papua mendukung pernyataan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell pada tanggal 22 Februari 2022 yang mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses bagi Kunjungan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Tanah Papua. “PNWP juga mendukung hasil Konferensi Tingkat Tinggi African, Caribbean and Pacific [atau ACT] di Nairobi, Kenya pada 2019 yang mendesakan Komisi Tinggi HAM PBB ke West Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran HAM,” katanya.
Tabuni menyatakan Parlemen Nasional West Papua mendesak Komisioner Tinggi HAM PBB segera mengunjungi Tanah Papua untuk menginvestigasi berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang. “Kami menolak rencana dialog yang difasilitasi oleh Komisi Nasional HAM RI,” kata Tabuni.
PNWP juga mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi Palang Merah Internasional untuk mengunjungi para pengungsi di berbagai daerah konflik bersenjata di Tanah Papua. “Kami, Parlemen Nasional West Papua, menolak tegas Pemilihan Umum 2024 di West Papua,” tegasnya.
Sidang Tahunan Parlemen Nasional West Papua juga mengutuk kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 lalu. “Kami PNWP nyatakan tindakan tersebut tergolong kasus pelanggaran HAM berat,” katanya.
PNWP meminta Presiden Pemerintahan Sementara Papua, Benny Wenda segera melakukan lobi diplomasi ke negara anggota PBB untuk mendapatkan pengakuan hukum keberadaan West Papua sebagai negara merdeka dan berdaulat selambat-lambatnya akhir tahun ini. “Parlemen Nasional West Papua mendesak pemerintah Indonesia segera menghentikan semua aktifitas perusahan yang beroperasi di West Papua,” katanya.
Tabuni mengatakan Parlemen Nasional West Papua telah menetapkan Undang-Udangan Dasar Sementara (UUDS) sebagai landasan Pemerintahan Sementara West Papua. “Oleh karena UUDS sebagai Landasan Pemerintahan Sementara, maka Sidang Tahunan PNWP membahas dan memutuskan program yang nantinya akan disampaikan dalam forum United Liberation Movement for West Papua,” katanya. (*)