Emir Chairullah | Internasional
13 February 2022, 22:00 WIB
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyambut positif upaya pemerintah untuk berkoordinasi dalam menjawab pertanyaan Dewan HAM PBB terkait sejumlah persoalan HAM di Papua.
Namun demikian pemerintah juga diharapkan berupaya serius untuk mengakhiri masalah kekerasan yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
“Harapan kita, pemerintah bukan hanya serius dalam menjawab surat Dewan HAM PBB, namun harus melakukan upaya luar biasa dalam mengakhiri kekerasan di Papua,” katanya ketika dihubungi, Minggu.
Sebelumnya, Dewan HAM PBB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) meminta pemerintah Indonesia melakukan klarifikasi dan penjelasan mengenai sejumlah kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut rencana, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan pertemuan antara K/L untuk merespon permintaan Dewan HAM PBB tersebut pada Senin 14 Februari 2022.
Lebih lanjut Usman menyebutkan, sebenarnya surat yang diajukan Pelapor Khusus Dewan HAM tersebut merupakan prosedur standar yang dilakukan PBB untuk melihat kondisi HAM di suatu negara. Namun yang jadi soal, ungkap Usman, surat tersebut khusus hanya menyoroti kasus kekerasan di Papua.
“Apalagi wilayah-wilayah disebut para Pelapor Khusus itu seperti Intan Jaya dan Puncak merupakan lokasi konflik kekerasan di Papua selama beberapa tahun belakangan. Termasuk isu pengungsi yang jumlahnya hingga ratusan ribu jiwa,” ungkapnya.
Karena itu, tambah Usman, dirinya berharap pemerintah menindaklanjuti pertanyaan Dewan HAM PBB tersebut dengan melakukan investigasi yang kredibel. Investigasi tersebut untuk menjawab pertanyaan apakah ada kekerasan atau penghilangan paksa warga lokal seperti yang diungkap dalam SPMH.
“Tahun lalu kan kita juga menghadapi persoalan yang serupa terkait isu Papua. Kalau tidak dijawab dengan serius, jangan-jangan bakal ada lagi pertanyaan seperti sekarang dengan kasus yang berbeda,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah klarifikasi yang diminta Dewan HAM PBB antara lain kasus tewasnya anak umur 2 tahun serta terlukanya anak umur 6 tahun akibat tertembak dalam kontak senjata antara aparat keamanan dengan TPN PB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada 26 Oktober 2021.
Selain itu ada kasus hilangnya Samuel Kobogau (31 tahun) yang dilaporkan sebagai korban penghilangan paksa oleh oknum TNI Raider 501.
“Saksi menyatakan SK dibawa ke markas TNI Raider 501 dan belum diketahui lagi keberadaannya sejak 5 Oktober 2021,” kata laporan tersebut.
Dalam surat Dewan HAM PBB yang ditandatangani Pelapor Khusus tentang hak-hak masyarakat adat Dewan HAM PBB Jos Francisco Cali Tzay tersebut juga disebutkan, Dewan HAM PBB meminta klarifikasi mengenai meningkatnya jumlah pengungsi lokal atau internally displaced persons (IDPs) akibat konflik kekerasan di Papua.
Link: