Di bawah Green State yang diusulkan, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjaga keseimbangan ekologi.
Pemimpin kemerdekaan, Benny Wenda, mengatakan manusia harus belajar menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Usulan tersebut bertentangan dengan kegiatan penebangan, pertambangan, dan kelapa sawit yang merusak di Indonesia di wilayah yang dicaploknya pada tahun 1969.
Negara Hijau didasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan lingkungan dan sosial, perwalian adat, dan pemerintahan yang demokratis.
"Negara Hijau akan bertindak dan berpikir secara global dan lokal," kata pernyataan Papua.
"Ini akan mengambil tindakan mendesak dan tegas untuk memerangi dan mengurangi keadaan darurat iklim.
"Negara Hijau Papua Barat akan menjadikan genosida sebagai tindak pidana serius."
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=412319420538971&id=106142957823287
#COP26Glasgow #climatechange #Faiths4COP26 #pacific #green #PapuanLivesMatter #PapuaMerdeka #SDG13 #SDG14 #SDGs