Type Here to Get Search Results !

#POLITIK: Hati-hati konflik horizontal (politik adu-domba) atau politik by-design!Politik ini sedang diskenariokan oleh Jakarta

Konflik By-Design

Jakarta telah memasang oknum-oknum tertentu di tiap-tiap suku di Papua. Mereka didanai dengan jumlah uang uang besar - TUJUAN mereka dipasang - didanai dengan satu misi utama yaitu: menciptakan konflik horizontal / adu-domba.

Ada beberapa fakta yang terjadi di beberapa suku di daerah pegunungan Papua, salah satunya dalam suku Walak. Beberapa waktu lalu, sempat muncul satu potensi konflik horizontal yang diskenariokan antar kampung Ilugwa dan Wodlo, antar kampung Manda dan Wodlo dan terakhir dalam lingkup antar kampung Ilugwa. Namun setelah dilakukan pembacaan, diambillah kesimpulan bahwa, peristiwa tersebut adalah konflik by-design (konflik horizontal yang diatur).

Selain itu, juga sempat terjadi Yalimo manfaatkan momentum pilkada, dan sampai sekarang masih balang jalan, dan yang terbaru sedang terjadi di Yahukimo (03/10), yang menyebabkan 6 orang meninggal dan puluhan orang terluka akibat isu (propaganda) yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab seperti yang dimaksud di atas (mereka memainkan peran propaganda membuang isu sana-sini untuk memprovokasi masyarakat awam/yang tidak tahu apa-apa, yang kemudian masyarakat termakan isu mentah tanpa dicerna dan terjadi kekacauan).

PON XX Papua

Kemudian di akhir-akhir ini, beriring pelaksaan PON XX Papua, Jakarta telah melakukan pendoropan personil militernya berskala besar dari berbagai daerah ke Papua dengan dalil ‘pengamanan pelaksanaan PON XX’. Selain itu, hampir seluruh pejabat Indonesia datang dan tinggal di Papua dengan alasan PON, mulai presiden dan kabinet, ketua dan anggota DPRI, MPRRI, hingga sebagian gubernur dari berbagai daerah Indonesia. (Menurut kami hanya alasan Pon tidak mungkin, tetapi yang pastinya ada indikator lain bahwa situasi ini berkaitan dengan habisnya masa Otonomi Khusus yang akan berakhir tahun ini. Selain itu, juga berpotensi besar akan adanya konflik horisontal melalui kekutan militer yang dikerahkan ini).

Otsus Papua

Politik Otonomi Khusus Papua terancam berakhir. Mayoritas penduduk asli Papua [pribumi] telah menyatakan menolak dan sebagai penggantinya, mayoritas rakyat Papua menginginkan kemerdekaan penuh bagi West Papua. Beriring dengan ini, pelanggaran HAM besar-besaran oleh negara Indonesia pun masif terjadi, berlangsung lama merenggut banyak nyawa orang tak bersalah, yang kini ditanggapi serius oleh 85 negara anggota PBB. 

Sebagai jawaban atas kondisi itu, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) selaku payung representasi perjuangan kemerdekaan West Papua pada tanggal 20 Oktober 2020 telah mengumumkan bahwa: “Rakyat West Papua Siap untuk Bernegara” — penolakan Otonomi Khusus dan kesiapan rakyat West Papua untuk berdiri sendiri sebagai negara telah bergema di seluruh dunia pasca diumumkan oleh Presiden Sementara West Papua, Mr. Benny Wenda pada 1 Desember 2020.

Hal ini juga membuat Indonesia sesungguhnya tengah kewalahan mendapat pendonor (sponsor) baru untuk mendanai UU Otsus yang baru disahkan 15 Juli 2021 lalu di Jakarta — sebab, kepercayaan internasional atas Indonesia telah luntur — Argumentasi politik, hukum, diplomasi dan HAM, Indonesia sudah sangat lemah di dunia internasional, sehingga sekarang manuver politik dalam negeri dan kekuatan militer menjadi pilihan terakhir untuk mempertahankan api politik Indonesia atas Papua — jadi jangan heran jika kondisi Papua saat ini jika sedikit berbeda dari yang sebelumnya.

Dan jangan lupa juga, bahwa politik pembangunan Indonesia atas Papua adalah mandat yang diberikan oleh PBB kepada Indonesia melalui resolusi Majelis Umum Nomor 2504, dimana hari ini PBB sedang meminta agar dibuka akses bagi KT-HAM, karena mandat yang diberikan PBB itu pada pelaksanaannya dilaporkan oleh berbagai pihak “dianggap bermasalah, terutama pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan yang berdampak pada perubahan iklim dunia (genosida dan ekosida), oleh karena itu, meskipun RUU UU Otsus Papua telah di sahkan, namun sebelum ditindak lanjuti, Indonesia harus membuka akses bagi PBB untuk masuk ke West Papua, selain memberikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Otsus selama 20 tahun (2001 — 2021). Itu dulu baru pikirkan untuk selanjutnya! Tidak bisa tumpang tindih!

Tekanan Internasional

Untuk melihat “apa yang latar belakang situasi ini” kita perlu membaca geopolitik internasional, dimana berkaitan dengan masalah West Papua, Indonesia berada dalam kondisi yang cukup dilematis dengan adanya tekanan yang kuat dari internasional, dimana 85 negara sedang mendesak kepada pemerintah Indonesia agar membukan akses internasional di Papua untuk dilakukan investigasi menyeluruh. Seruan desakan internasional ini sudah berlangsung selama 3 tahun terhitung dari tahun 2019 pasca 18 negara Pasifik melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Forum Kepulauan Pasifik (PIF) di Tuvalu pada 15 Agustus 2019 memutuskan - mengesahkan Komunike / resolusi tentang penyelesaian masalah West Papua yang didorong Vanuatu bekerja sama dengan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Tiga bulan kemudian, keputusan 18 negara Pasifik itu diterima dalam Konferensi Tingkat Tinggi negara AFRICAN, CARIBBEAN dan PACIFIK (ACP) dan disahkan pada 7 Desember 2019 sebagai resolusi. Memasuki tahun 2020, keputusan 79 negara itu didukung langsung oleh 4 Negara Eropa (Inggris-UK, Spanyol, Belanda dan Polandia) serta didukung juga oleh Selandia Baru dan Australia.

Memasuki tahun 2021, tekanan internasional terhadap Indonesia semakin meningkat. Sebelumnya tahun 2020, perwakilan Kantor Komisaris Tinggi HAM–PBB untuk Asia-Pasifik telah menyurati pemerintah Indonesia agar segera dibuka akses bagi PBB ke Papua berdasarkan seruan negara-negara di atas, tetapi Indonesia terus menggunakan manuver politik dalam negerinya untuk menunda rencana kedatangan PBB itu hingga sekarang (Oktober 2021).

Kemudian pada tanggal 27 Juni 2021, Sekretaris – Jenderal ACP, Mr. H.E. Georges Rebelo telah menyurat kepada Komisaris Tinggi HAM PBB yang menyeruhkan (sebagai seruan susulan sebelumnya), mendesak agar kunjungan PBB ke West Papua segera dilakukan.

Memasuki Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan September 2021, Indonesia mendapat teguran keras langsung dari Sekretaris – Jenderal PBB, Mr. António Guterres atas masifnya pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia di West Papua, yang kemudian Sekjen PBB menyebut bahwa Indonesia masuk dalam daftar 45 negara pelanggar Hak Asasi Manusia di dunia.

Menyusul teguran Sekjen PBB, negara tetangga Melanesia yang sejak awal konsisten menyuarakan kemerdekaan pun lanjut bersuara. Kali ini terjadi perubahan yang luar biasa, dimana mewakili 18 negara kawasan Pasifik, Perdana Menteri (PM) negara Papua New Guinea (PNG), Mr. James Merape angkat bicara dalam pidatonya di Sidang Umum PBB. Ia mengatakan bahwa PBB segera masuk ke West Papua untuk memastikan dugaan pelanggaran HAM yang terus berlangsung. Hal yang sama juga, PM Negara Republik Vanuatu, Mr. Bob Loughman mewakili suara 84/5 negara mendesak kepada PBB agar kunjungan ke West Papua segera dilakukan, dan menyerukan juga kepada internasional untuk memastikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi orang Melanesia di West Papua.

Papua New Guinea yang selama ini menjabat tempat sandaran Indonesia di kawasan Melanesia sudah mulai angkat bicara, seperti yang dijelaskan di atas, sehingga sesungguhnya kalo dilihat Indonesia sedang kewalahan membendung arus tekanan internasional, sehingga sekali lagi bahwa (manuver politik dalam negeri dan kekuatan militer menjadi pilihan terakhir Indonesia saat ini) — sehingga tidak ada salahnya juga kalo Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mempersiapkan sejumlah alutsista TNI, yang dianggap kontroversial itu. Posisi Papua New Guinea dan Fiji sangat penting bagi Indonesia, karena dua negara ini menjadi sandaran bagi Indonesia di negara-negara anggota MSG dan PIF, tetapi sekarang telah terjadi perubahan besar. Suara Papua New Guinea di PBB, dan Fiji tempati posisi Presiden komisi HAM PBB telah mengubah peta politik di Pasifik. Untuk pertama kali, Fiji tempati posisi Presiden komisi HAM PBB, dan isu Papua tembus hingga di tangan Sekjen PBB, Antonio Gutteres dan Indonesia masuk dalam daftar 45 negara pelanggar HAM. PNG dan Fiji telah mengubah peta politik Melanesia dan Pasifik dan Indonesia telah kehilangan dukungan politik di Pasifik. Posisi Indonesia sekarang di dunia internasional sangat dilematis.

Indonesia gunakan momentum PON sebagai konsolidasi operasi militer besar-besaran di Papua, para pemimpin dan pejabat asli Papua ditekan habis-habisan, diintimidasi bahkan dibunuh secara misterius. Apakah “mungkin” pelaksanaan PON XX adalah satu pilihan drama politik yang hendak digunakan oleh Jakarta sebagai bahan ‘baru’ untuk kampanye internasional-nya dalam rangka menyiasati isu kemerdekaan West Papua? kita lihat sama-sama....

Akhir post ini, saya ingatkan kembali:
Hati-hati konflik horizontal (politik adu-domba) atau politik by-design!
Politik ini sedang diskenariokan oleh Jakarta.

Selamat bertanding: 
Republik West Papua (ULMWP) VS Republik Indonesia (NKRI)

Waspada! dan Tetap Konsisten! 
West Papua tetap akan MERDEKA berdaulat penuh!
___
by. Erik Walela 

#Politik #WestPapua #Indonesia

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies