Type Here to Get Search Results !

Referendum total dan tolak Otsus disuarakan saat RDP MRPB

Manokwari, Jubi –  Rapat Dengar Pendapat (RDP) efektifitas Otonomi Khusus (Otsus) Papua di Provinsi Papua Barat yang digelar oleh Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) di kota Manokwari makin mengerucut saat peserta perwakilan unsur adat, akademisi, dan organisasi kepemudaan menyuarakan ‘Referendum’ total bagi Papua dan menolak perpanjangan Otsus.

Wakil Ketua MRPB, Cyrelius Adopak, mengatakan bahwa RDP yang digelar bertujuan menampung semua aspirasi Orang Asli Papua (OAP) bersama organisasi sipil lainnya sebagai bahan pertimbangan revisi UU Otsus Papua oleh Pemerintah Pusat.

Menurut Adopak, MRPB adalah lembaga resmi Negara yang diberi legitimasi untuk mengangkat suara orang asli Papua.

Sehingga, lewat RDP yang digelar bukan tandingan terhadap usulan pokok pikiran Pemprov Papua  Barat yang lebih dulu diserahkan ke Jakarta

“RDP dengan elemen sipil di wilayah adat Domberai dan Bomberai, adalah cara MRPB sesuai amanat [Pasal 77] UU 21 Tahun 2001. Dan semua [termasuk usulan pokok pikiran Pemprov] memiliki tujuan yang sama,” kata Adopak, Kamis (1/10/2020).

Dia pun tak menampik, bahwa dalam diskusi yang berjalan alot tersebut, berbagai pandangan tentang Otsus telah disuarakan oleh peserta RDP hingga meminta Referendum sebagai solusi.

“Semua pandangan dan rekomendasi sudah kami terima. rekomendasi untuk Referendum pun kami terima,” katanya.

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies