Elias Ayakeding (duduk tengah) didampingi penjaga tanah Papua ketika memberikan keterangan pers di Jayapura, Senin (12/10) |
JAYAPURA – Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut memberi instruksi untuk kepada seluruh masyarakat Papua yang memiliki semangat untuk merdeka agar menaikkan atau mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 19 Oktober 2020.
Pada tanggal tersebut menjadi momentum lahirnya sebuah negara yang disebut NFRPB usai menggelar Kongres Rakyat Papua III di Lapangan Zakeus Waena Padang Bulan 2011 lalu.
“Ini sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden bahwa hari kemerdekaan itu sesungguhnya jatuh pada 19 Oktober bulan tanggal 1 Desember seperti yang diperingati selama ini,” kata Kepala Polisi NFRPB, Elias Ayakeding membacakan pernyataan Presiden Forkorus Yaboisembut di Jayapura, Senin (12/10).
Elias yang datang dengan pasukannya ini menyampaikan bahwa perayaan HUT ke-9 ini akan digelar dengan cara ibadah namun dibarengi dengan pengibaran bendera Bintang Kejora.
“Tapi tetap dengan aturan, tiang tidak lebih dari 3 meter dan ibadah hanya bentuk ucap syukur,” jelas Elias.
Lalu bagaimana dengan 1 Desember, Forkorus menyebut bahwa tanggal tersebut adalah hari pengakuan kemerdekaan oleh pemerintah Netherlands di kota Hindia Belanda. “Kami juga sudah mengantarkan konsep atau format berdiskusi atau lewat sebuah perundingan bersama presiden dan surat ya sudah diterima para pihak termasuk ke Setneg,”ujarnya.
“Jadi perintahnya seperti itu, ibadah dan kibarkan bendera. Kami disini minta aparat juga menghargai apa yang dilakukan karena yang dilakukan semua dengan jalan damai,” pungkasnya. (ade/nat)