Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. (GATRA/Novrizaldi/tss) |
Informasi tersebut ia perloleh dari laporan pertemuan wakil tetap Indonesia di PBB dengan Sekjen PBB pada 10 September 2019 di New York, yang membahas situasi terakhir dan status Papua dari sudut pandang PBB. "Hasilnya, PBB dukung kedaulatan dan integritas wilayah indonesia dan isu kedaulatan bukan suatu pertanyaan bagi PBB," kata Wiranto di kantornya Jumat (13/9).
Ia kembali menegaskan, status final Papua sudah bergabung menjadi bagian dari Indonesia berdasarkan New York Agreement 1962, The Act of Free Choice alias Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, serta resolusi PBB 2524 1969. "Tidak ada lagi referendum Papua. Itu referendum yang disetujui sebagian (peserta) Sidang Umum PBB waktu itu," ucapnya kemudian.
Mantan Panglima ABRI ini menyatakan, PBB telah melihat kesungguhan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi kerusuhan di Papua dan Papua Barat. "Maka pihaknya (PBB) mengingatkan agar aparat kepolisian tetap menahan diri agar tidak menimbulkan dampak termasuk tuduhan pelanggaran HAM. Ini sudah kami lakukan. Presiden, Kapolri, Panglima TNI dan saya sendiri sudah mengatakan jangan represif," tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah aksi kerusuhan di Papua dan Papua Barat terjadi. Aksi tersebut dipicu oleh aksi rasisme oleh sejumlah oknum. Wiranto menyampaikan, situasi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif dan pemblokiran layanan internet sudah dicabut sejak 5 September lalu secara bertahap.
Reporter: Novrizaldi
Editor: Rohmat Haryadi