TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Presiden Eksekutif ULMWP, Manasye Tabuni mengatakan, bertolak pada fakta-fakta dan memperhatikan UUD 2023 ULMWP dan ketetapan hasil KTT II ULMWP, surat yudikatif ULMWP selaku pengawal UUD ULMWP maka dirinya selaku pemimpin terpilih ULMWP menegaskan kegiatan Kongres ke-I Sentani adalah kegiatan inkonstitusional.
"Pelaksanaan Kongres ke-I dan semua bentuk manufer pemerintahan sementara dan oknum dari PNWP (Parlemen Nasional West Papua) merupakan murni tindakan inkonstitusional dan makar," kata Manasye Tabuni pada jumpa pers di Waena, Senin (20/11/2023).
Hal ini menurut Manasye bertentangan dengan, roh semangat deklarasi Saralana 2014, Hasil KTT ke-I 2017 dan KTT II ULMWP 2023.
Selain itu, bertentangan dengan Undang-undang Dasar 2023 ULMWP, Komunike para pemimpin MSG 2014-2023, PIF 2015-2023, dan dukungan komunitas intemasional yang terus memberikan dukungan kepada ULMWP sebagai wadah persatuan bangsa Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan politik bangsa Papua.
Manasye mengaskan, ULMWP tidak pernah menyepakati dan membentuk Forum Rakyat West Papua dan menyetujui membentuk Panitia Kongres ke-I ULMWP.
"Saat ini kami sedang fokus mengisi struktur badan ULMWP sesuai UUD 2023 ULMWP," jelasnya.
Untuk itu, Manasye meminta semua pihak internal maupun ekstemal ULMWP untuk menghormati, mematuhi, dan mengakui hasil KTT II ULMWP di Port Vila, Vanuatu pada 22, 26 Agustus-3 September 2023 sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
"Maka semua manufer dan upaya yang dilakukan saat ini atas nama ULMWP merupakan tidak sah dan ilegal," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul INI SIKAP TERBUKA Presiden ULMWP Manasye Tabuni Soal Kongres ke-I di Sentani, https://papua.tribunnews.com/2023/11/20/ini-sikap-terbuka-presiden-ulmwp-manasye-tabuni-soal-kongres-ke-i-di-sentani?fbclid=IwAR1fqWZX8oOAqcc-6w-0AJwEZbDTn0b02Dgn1rjY7P3fM9MtyUWc5Sm5FL8.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Roy Ratumakin