Banyak orang persoalkan tentang banyak pemekaran DOB dan pemekaran pangkalan Militer di West Papua tahun ini, menurut saya ini hal biasa dimana pun di dunia khusus daerah koloni yang masih dikuasai kekuatan kolonial.
Dalam beberapa tulisan saya tahun 2020 saya sudah bicara hal ini. Saya mengatakan, tahun 2021 kekuasaan Indonesia secara dejure (otsus) akan berakhir. Maka mulai 1 Januari 2022 Papua menjadi daerah tak berpemerintahan sendiri, dan tahun 2022 adalah TAHUN PEREBUTAN, antara Pemerintah Sementara Republik West Papua (ULMWP), dan Pemerintah Republik Indonesia.
Proses Otsus 2021, pemekaran DOB dan pangkalan militer tahun ini terjadi dalam rangka perebutan Papua oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dalam waktu yang sama, bangsa Papua bentuk UUDS, deklarasi Pemerintah Sementara Republik West Papua (ULMWP), dan deklarasi Green State Vission sebagai Visi negara. Pemerintah Sementara sedang konsolidasi dan Mobilisasi dalam negeri dan luar negeri. Sayap militer bangsa Papua melalui TPNPB juga terus bergerak di beberapa daerah di West Papua.
Jadi, Otsus 2021, pemekaran DOB, dan pemekaran pangkalan Militer itu HANYA SEBAGAI REAKSI, terhadap terbentukannya Pemerintah Sementara Republik West Papua (ULMWP), maka bangsa Papua harus fokus kawal pemerintah Sementara.
Menurut saya, perebutan yang dilakukan oleh dua pemerintahan ini adalah soal biasa di seluruh dunia. Dalam posisi ini diperlukan intervensi PBB untuk selesaikan konflik ini, sesuai mekanisme yang berlaku. Karena PBB adalah finalti akhir dalam perlawanan dua pemerintahan ini. Paling penting adalah orang asli Papua bersatu dan bergerak bersama dan serentak. Hanya dengan persatuan gunung besar apapun bisa dirubuhkan.