Type Here to Get Search Results !

ULMWP MERUPAKAN WADAH AKOMODATIF DAN INKLUSI PERJUANGAN KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA BARAT

By: Kristian Griapon, Januari 3, 2021

ULMWP menjadi mesin (motorik) yang menghidupkan gerakan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, merupakan sebuah wadah gerakan akomodatif dan inklusi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, dalam arti wadah yang memfasilitasi semua bentuk gerakan perlawanan bangsa Papua Barat atas pendudukan Indonesia di wilayah geografis Papua Barat. Yang terbentuk atas dorongan dan bantuan negara-negara Melanesian Spearhead Group (MSG), guna menata gerakan perlawanan faksi-faksi pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat kedalam satu wadah resmi yang menyuarakan kemerdekaan bangsa Papua Barat di dunia internasional.

ULMWP dapat dilihat, menjadi bagian strategi dari negara-negara anggota kelompok MSG di sub-regional pasifik selatan, dalam upaya mencari jalan penyelesaian damai konflik sengketa wilayah geografis Papua Barat yang berkepanjangan antara Pribumi Papua melawan Kekuasaan Negara Republik Indonesia. Sehingga ULMWP menjadi pintu jalan kemerdekaan bagi semua faksi gerakan pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat melalui prinsip politik internasional.

ULMWP adalah bentuk ‘Gerakan Perjuangan Kemerdekaan’, sehingga tidak dapat disamakan dengan sebuah organisasi umum (biasa), artinya tidak terikat pada aturan baku organisai. Aturan organisasi perjuangan kemerdekaan suatu bangsa pada dasarnya bersifat formalitas, fleksibel serta dinamis guna mengimbangi strategi perlawanan musuh, dalam arti berpegang pada keputusan situasional (bersifat seni, gerakan cepat dan dinamis). Dan kepemimpinan organisasi perjuangan kemerdekaan pada prinsipnya bersifat kepiguran sosial, artinya seseorang yang tampil dari masyarakat kelompok tertindas, mempunyai pengaruh, dipercaya, memiliki loyalitas yang tinggi, rela berkorban demi pembelaan hak-hak rakyatnya yang tertindas oleh negara penjajah dan tidak mengenal batas waktu kepemimpinan selama masa perjuangan kemerdekaan itu belangsung dan setelah mencapai kemerdekaan menjadi bagian dari pahlawan kemerdekaan.

Walaupun terjadi halang-rintang terhadap ULMWP untuk menjaji anggota tetap MSG dampak dari perpecahan didalam negara-negara kelompok MSG karena kepentingan kerjasama ekonomi dengan Indonesia, namun itu bukan sebuah masalah besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, yang terpenting ULMWP telah mendapat pengakuan sebagai Obsever dalam kelompok negara-negara MSG, dan telah mendapatkan dukungan resmi negara-negara di kawasan pasifik yang tergabung dalam Pacific Island Forum (PIF).dan telah dikenal luas di kalangan masyarakat pasifik.

Pengakuan ULMWP sebagai Obsever di dalam kelompok negara-negara MSG, secara langsung maupun tidak langsung telah memposisikan perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat menjadi bagian dari subjek hukum inetrnasional ‘Hak Menentukan Nasib Sendiri’.

Yang perlu dipahami bahwa ULMWP harus dilihat sebagai wadah akomodatif dan inklusi non koordinatif, artinya menjadi ujung tombak dari semua gerakan faksi pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat, baik itu yang terafiliasi/tergabung maupun yang tidak tergabung kedalam ULMWP, sehingga semua faksi-faksi pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat didalam negeri maupun diluar negeri tetap eksis/hidup sesuai dengan ruang gerak strategi perjuangan yang dikembangkannya. Hai itu sangat penting guna mempekuat posisi ULMWP sebagai saluran komunikasi perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat di dunia Internasional, dengan kata lain menjadi media transfer komunikasi (informasi) melalui jalur diplomasi politik luar negari negara-negara pendukung kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Segala pendekatan komunikasi politik ULMWP di dunia internasional harus mengacu pada hukum internasional, karena akar masalah Sengketa Wilayah Geografis Papua Barat antara Pribumi Papua dan Pemerintah Republik Indonesia adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Juridiksi Hukum Internasional, dan telah menjadi sorotan masyarakat internasional.

Yang perlu dicatat bahwa filosfis hukum internasional tidak mengenal aksi dan reaksi antar negara merdeka (berdaulat), namun yang menjadi dasar adalah hubungan yang mengikat antar negara, baik itu ditingkat bilateral, unilateral, maupun multilateral dan respons terhadap suatu sengketa atau masalah internasional berdasarkan pada kerjasama (kooperatif) dalam upaya penyelesaian damai, demi menjaga keamanan dan perdamaian internasional. Dan ruang lingkup politik internasional yang mengacu pada hukum internasional terbatas pada ‘permainan kekuasaan’ yang melibatkan negara-negara berdaulat. Oleh karena itu, perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat untuk meraih kemerdekaan harus mendapat dukungan/pengakuan negara-negara berdaulat, wasalam.(Kgr)
Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies