Yang tidak sejalan sesuai dengan inplementasi UU Otsus No 21 Tahun 2001 Pasal 77
Aksi solidaritas ini berlangsung di Jayapura Waena Porumnas III Kembali TNI POLRI melakukan Refresif terhadap Mahasiswa dengan cara meneror, menembak gas air mata, menyemprot water kanon hingga sampai terjadi penenbakan yg mengakibatkan salah seorang Mahasiswa atas nama Matias Suu Semester 7 Universitas Cendrawasih terkena tembakan di bagian lengan tangan kanan, ada pula yang di pukul dan 13 di ataranya di bawah paksa oleh TNI POLRI ke POLSEK ABE.
Dan hingga saat ini mereka masih di tahan.
Sedangkan matias Suu di larikan ke rumah sakit Dian Harapan Waena Porumnas II.
Penilaian Mahasiswa atas tindakan kebrutalan ini benar-benar sangat tidak beradap sesuai dengan hak-hak setiap kelompok atau orang yang di terapkan dalam negara demokrasi
Dimana Hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum selalu saja di halangi oleh pemerintah lewat TNI POLRI terlebih khususnya di Papua.
Maka Mahasiswa mengambil kesimpulan bahwa otsus telah gagal total di wilayah teritorial west papua karena tidak dapat menjamin keberlangsungan kehidupan bangsa papua di atas tanahnya sendiri.
Salam Perjuangan
Hidup Rakyat
Hidup Mahasiswa
Hidup Perjuangan
Free West Papua