Type Here to Get Search Results !

KRONOLOGIS PERISTIWA BERDARAH DI NABIRE, KAMIS 26 JUNI 2025

Awalnya ada tujuh orang pemuda mengkonsumsi Minuman Keras (MIRAS) di Pasar Karang Tumaritis hingga jam 10 pagi. Di antara mereka ada satu pemuda membawa parang panjang. Dengan parang itu, dia melukai salah satu teman minumnya. Hal itu memancing keributan di antara mereka. 

Tidak lama kemudian, pihak Dalmas Kepolisian Nabire datang ke Pasar Karang Tumaritis. Mereka menangkap pemuda yang membawa parang panjang, lalu menaikannya dalam mobil dalmas. Pada saat itu, ada pemuda tertentu yang dikuasai MIRAS melempar pihak kepolisian dengan batu ketika salah satu teman minumnya ditangkap polisi Dalmas. Sehingga para aparat kepolisian mengejar para pemuda yang mabuk itu. 

Namun, anehnya aparat kepolisian itu menyisir komunitas hunian warga yang jauh dari Pasar Karang. Aparat kepolisian menangkap dan menyiksa para warga yang tidak bersalah. Dalam pengejaran itu, pihak kepolisian menggunakan peluru gas air mata, dan senjata api.

Menurut keterangan pihak kepolisian telah menangkap 5 orang yang melakukan keributan di Pasar Karang Tumaritis. 

Ada beberapa warga yang tidak bersalah tertembak akibat peristiwa itu, di antaranya adalah: 

1. Eko Ikomou (korban meninggal dunia). Ia ditangkap, dan disiksa di depan rumahnya oleh Polisi sampai ia meninggal dunia setelah ia pulang membeli minyak goreng dari salah satu kios. Jenasahnya ada di RSUD Nabire. Menurut keterangan dari para warga sekitarnya bahwa Eko Ikomou adalah anak baik, ramah, dan tahu etika, ia baru selesai Wisuda dari Kampus Uswim Nabire. 
2. Manu Mote (korban luka pada lengan kiri). Ia ditembak polisi dalam perjalanan pulang ke rumah setelah membeli jagung di Pasar Karang Tumaritis. Ia sedang menjalani perawatan medis di RSUD Nabire. 
3. Salah satu korban penembakan adalah marga Kayame. Ia ditembak pada kakinya di jalan asismail, di depan Gereja Afata. Timah panas mengenai kakinya. Ia sedang menjalani perawatan medis di RSUD Nabire. 

Pihak kepolisian menyisir warga yang berada di Karang Barat dan Grimulyo, tidak jauh dari pasar Karang Tumaritis. Akibatnya, tiga warga di atas mengalami luka tembak dan salah satu di antaranya meninggal dunia. 

Pihak kepolisian harus bertanggung jawab atas penembakan membabi buta ini yang menyebabkan luka luka dan meninggal dunia. Karena ini adalah pelanggaran HAM berat. 

Keterangan: Kronologis ini dirampung dari berbagai sumber yang berada di Tempat Kejadian Perkara. 

Dilaporkan oleh: Selpius Bobii, Ex Tapol Papua, Koordinator JDRP2 // Nabire, Kamis, 26 Juni 2025 //

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies