Ia menyatakan TNI sifatnya hanya membantu pihak kepolisian untuk menjalankan operasi di Papua dalam rangka penegakan hukum dalam memburu KKB.
Lihat juga: Jenazah 2 Prajurit TNI Akan Diterbangkan ke Medan dan Jakarta
"Karena kita bantu polisi dalam rangka penegakan hukum," kata Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (20/12).
Selain operasi penegakan hukum, Sisriadi menyebut TNI memiliki operasi tersendiri yakni pengamanan perbatasan antara Papua dan Negara Papua Nugini.
Operasi itu, kata dia, sudah dijalankan oleh personel TNI di wilayah-wilayah perbatasan antara kedua negara yang rawan terhadap tindak kejahatan.
Sisriadi melanjutkan bila operasi penegakan hukum di Papua dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian, maka personel TNI juga akan ikut berhenti melakukan operasi tersebut.
"Di Papua itu sesuai tergantung permintaan polisi, polisi bilang selesai ya selesai. Karena kita bantu polisi dalam rangka penegakan hukum," kata dia.
Lihat juga: Anggota Brimob Tewas Saat Kerusuhan di Dekai, Papua
Selain itu, Sisriadi turut menjelaskan bahwa personel TNI selalu berpegang pada standar operasional prosedur saat menjalankan operasi memberantas KKSB di Papua bersama kepolisian.
Ia menyatakan bahwa TNI tak pernah bertindak brutal terhadap KKSB. Sebab, pelbagai standar operasi sudah dibekali bagi seluruh personel TNI di Papua.
"Karena kita profesional, jadi semua tindakan terukur melalui prosedur standar. Law of engagment, standar HAM kita gunakan, jadi kita ga ikut-ikutan brutal, kalau brutal ga usah jadi TNI, TNI ga brutal, TNI profesional," kata dia.
Tak Tambah Personel
Selain itu, Sisriadi menekankan bahwa pihak ya tak berencana untuk menambah personel di Papua menyusul dua prajurit TNI AD yang gugur di Kabupaten Intan Jaya, Papua, akibat diserang oleh KKSB pada Selasa (17/12) lalu.Ia mengatakan TNI hanya mengerahkan pasukan organik yang sudah ada di tiap Komando Utama TNI di seluruh Papua.
"Enggak ada enggak ada [penambahan]. Pakai pasukan yang sudah digelar, baik organik, Kodam, maupun yang sudah berkekuatan sejak lama, sejak beberapa bulan yang lalu," kata dia
Lihat juga: Anggota TNI Tusuk Polisi di Pamekasan Dipicu Masalah Pribadi
Selain itu, Sisriadi juga mengatakan kedua personel TNI AD yang gugur itu akan diberikan kenaikan pangkat Anumerta. Kenaikan itu otomatis diberikan pihak Mabes TNI bila ada personel TNI yang gugur dalam bertugas.
"Kalau karena dia penugasan itu pasti. Jadi ga pake keputusan, itu aturan terkait administrasi prajurit seperti itu. Jadi sendirinya kenaikan pangkat anumerta," kata dia.
Sebelumnya, dua anggota TNI Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky tewas saat kontak senjata antara TNI dengan KKSB di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
"Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (17/12) sekitar pukul 15.30 WIT, dan menyebabkan dua prajurit TNI gugur saat melaksanakan tugas dalam menjamin keamanan warga Papua," kata Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2). (rzr/gil)