Sekilas Tentang Buku OPM Karya Socratez S Yoman (bagian/1)Socratez S Yoman yang memiliki nama asli Ambiek Godmend Ekmmban Yoman, telah meluncurkan buku ke 9. Dan yang terakhir Ia meluncurkan buku dengan judul Otonomi, Pemekaran dan Merdeka (OPM?). Apa isi buku tersebut? Berikut ringkasan dari isi buku tersebut.Oleh Ahmad Jainuri, Bintang PapuaDengan menggunakan caver warna merah bergambar orang asli Papua berpakaian koteka dan bersenjata laras panjang, Penulis memberi sub judul “Saatnya Kebenaran Bersuara di Tanah Melanesia”. Penulis pun mengutip dua statement Presiden RI Dr. H Susilo Bambang Yudhoyono yang terkait dengan upaya menjawab permasalahan di Papua, yaitu ‘Bersama-sama mari kita serukan penolakan terhadap fitnah, berita-berita bohong, dan perilaku kasar yang melampaui kepatuta’ yang dikutip dari Kompas edisi 28 Desember 2009. Statmen berikutnya adalah yang merupakan perkataan langsung SBY tanggal 16 Agustus 2008, yaitu ‘Selesaikan masalah Papua dengan dialog damai, demokratis, jujur, adil dan bermartabat’. Dengan diberi pengantar oleh Prof. Ikrar Nusa Bhakti, buku setebal 136 halaman tersebut disusun dalam 6 BAB, yang membahas 57 pokok bahasan. Dalam pengantarnya, Profesor Riset bidang Intermestic Affair di Pusat Penelitian Politik - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), mengawali dengan mengungkap sejarah tanah Papua sejak dikuasai Belanda hingga cerita realita kehidupan di Tanah Papua, termasuk kerukunan umat beragama yang saling menghormati dan saling membantu dalam kegiatan social maupun acara-acara keagamaan. Sedangka tentang penulis buku ‘OPM?’ dikatakan bahwa buku-buku karya Socratez mendapat perhatian dari para peminat masalah Papua. “Sayang, hamper semua buku-buku itu dikategorikan sebagai buku terlarang oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Ikrar Nusa Bhakti dalam pengantarnya.Buku-buku Yoman, kata Prof. Ikrar, adalah suara hati seorang pelayan umat di Tanah Papua, meski belum dapat dikategorikan sebagai karya ilmiah. “Terlepas dari itu, buku-buku Yoman yang bukan buku ilmiah melainkan lebih sebagai ‘pamphlet politik’ ini tetap penting untuk dibaca. Karena berisi kesedihan, trauma, impian, serta gagasan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua,” lanjutnya.Dalam Bab pendahukuan, Penulis menguraikan alan mengapa bukunya diberi judul OPM? (Otonomi, Pemekaran dan Merdeka). Yakni, katanya adalah karena selama ini OPM adalah singkatan dari Organisasi Papua Merdeka.“Saya menggumuli dan merindukan bahwa sudah saatnya stigma yang menindas, memenjarakan dan membunuh umat Tuhan ini harus dihapuskan,” ujar Pemulis masih dalam Bab Pendahuluan.Dalam Bab yang membahas tentang ‘Otonomi’, penulis menguraikan dua UU Otonomi yang pernah diberlakukan di Indonesia. Yaitu : UU No. 12 Tahun 1969 yang membicarakan tentang pembentukan Provinsi maupun Kabupaten-Kabupaten Otonom di Irian Barat dan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus yang pembahasannya lebih mendominasi.Menurut Penulis, istilah otonomi bagi umat Tuhan di Tanah Papua bukan hal yang baru. Tentang UU Otsus Tahun 2001, Penulis mengawali dengan pertanyaan kenapa UU itu ada? Apakah itu itikad baik Indonesia terhadap orang Papua? Apakah Otsu situ kemauan orang Papua?Yang langsung diberi jawaban, bahwa Otsus ditawarkan kepada rakyat Papua Barat sebagai penyelesaian menang-menang (win-win solution) tentang masalah status politik Papua, karena adanya tuntutan orang asli Papua untuk menentukan nasib sendiri (self determination).Dalam Bab awal tersebut, Penulis juga mengutip statmennya di media massa local, yakni di Harian Bintang Papua, Pasific Pos dan Cendrawasih Pos. Namun tidak disebutkan edisi atau tanggal terbitnya, maupuan halaman dengan jelas, ketika berita yang dikutipnya dalam buku OPM? terbit.Dalam Bab tentang Pemekaran, penulis mengutip perkataan Mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Alm), yang dikutipnya dari Senat Mornao 2004:9, yaitu ‘Pemekaran Provinsi Papua adalah keputusan yang tidak ada hubungannya dengan kebutuhan rakyat Papua. Itu bukan pemecahan masalah, namun sumber masalah baru.Juga terdapat kutipan dari dokumen sangat rahasia tentang operasi di Tanah Papua, yaitu surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Departemen Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan Linmas. Yakni Nota dinas No. 578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tangal 9 Juni 2000.Penulis juga kembali mengutip dari bukunya terdahulu yang menggambarkan pemekaran kabupaten dan provinsi. Yakni digambarkan sebagai sangkar burung, kandang kelinci dan kandang kurungan ternak babi. Dalam bab ini, penulis mengakhiri dengan kutipan opini yang ditulisnya lewat media massa local Pasific Pos, yang berjudul Pemekaran Kabupaten/Kota dan Provinsi di Tanah Papua Barat adalah Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi Gaya Baru edisi 25 September 2009. (Bersambung) /03Minggu, 13 Maret 2011 15:46
via ScribeFire