Kami yang bertanggungjawab dan bertanda tangan dibawa ini adalah:
1. Saudara SIMION ALUA/ SURABUT.
2. Saudara ERIK WALELA.
Kami berdua sepakat Melakukan Klarifikasi Media Publik dan Menyatakan Permohonan Maaf kepada Saudara Menase Tabuni dan Saudara Markus Haluk selaku Pemimpin Organisasi ULMWP, maupun kepada Organisasi WPNCL, sebagai Vaksi Pendiri ULMWP, menyangkut Tuduhan, Fidnahan dan Pembohongan Publik yang sangat mendiskreditkan serta merusak Kredibiltas, Harga Diri dan Nama Baik secara Individu Pemimpin dan juga Organisasi ULMWP, sebagaimana telah berkembang di Media Cetak maupun Media Elektronik selama dua bulan terakhir ( Juni-Juli 2022 ).
Adapun beberapa kalimat Tuduhan, Fidnahan dan Pembohongan Publik yang telah kami kembankan yaitu;
1. Perjalanan Saudara Menase Tabuni dan Saudara Markus Haluk dari Papua - Jakarta dan sampai di Jenewa dibiayai oleh Pejabat Negara NKRI.
2. Perjalanan dan Pertemuan Saudara Menase Tabuni dan Saudara Markus Haluk bersama KOMNAS HAM. RI, ke Jenewa telah bertemu dengan Komisi HAM. PBB, untuk Menggagalkan rencana Kunjungan Investigasi Komisi Tinggi Dewan HAM, ke Papua..
3. Perjalanan dan Pertemuan Saudara Menase Tabuni dan Saudara Markus Haluk dengan KOMNAS HAM, RI, dan Komisi HAM. PBB, di Jenewa telah menggagalkan Agenda dan Resolusi Bangsa West Papua di Sidang Pasifik Islands Forum (PIF),, yang sudah berlangsung pada tgl, 11 - 14 juli, 2022 di Negara Kepulauan Fiji.
4. Perjalanan dan Pertemuan Saudara Menase Tabuni dan Saudar Markus Haluk bersama KOMNAS. RI, ke Jenewa adalah tindakan yang berorientasi kepada Kepentingan Pribadi, Uang, Piring Makan dan Penghianatan tehadap agenda perjuangan Bangsa west papua.
5. Oknum2 Pemimpin WPNCL, dan juga Organisasi WPNCL adalah Orang2 yang berjuang mencari Uang untuk kepentingan pribadi, dll..
Maka berdasarkan Lima (5) Poin Tuduhan, Fidnahan dan Pembohongan Publik yang kami lakukan tersebut diatas, maka kami mengeluarkan Surat Klarifikasi dan menyampaikan Permohonan Maaf kepada Publik atau kepada seluruh komponen masyarakat bangsa West Papua bahwa;
1. Semua Isu, dan pernyataan yang bersifat menuduh, menfidnah dan pembohongan publik terhadap Saudara Menase Tabuni, dan Saudara Markus Haluk maupun terhadap Organisasi WPNCL, tersebut diatas adalah Tidak Benar atau Tidak Sesuai dengan Fakta Otentik yang dapat di Buktikan dihadapan ULMWP.
2. Perjalanan dan Pertemuan Saudara Menase Tabuni dan Saudara Markus Haluk di Jenewa, Swiss pada tgl, 15, Juni 2022, di Biayai oleh Lembaga Donatur dan Pasilitator Internasional selaku Negara Pihak ke-Tiga sehingga tidak Merugikan Kepentingan Organisasi ULMWP, maupun Agenda Perjuangan Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Bangsa West Papua..
3. Kami atas Nama Simion Alua/Surabut dan Erik Walela menyatakan Tidak akan mengulangi lagi dikemudian hari, serta menarik dan mencabut semua Tuduhan, Fidnahan dan Pembohongan Publik yang suda tersebar di Media Sosial, dan juga Menyampaikan Permohonan Maaf untuk menjaga Persatuan, Ketertiban dan Kerja Sama yang Baik dalam Organisasi Perjuangan ULMWP, kedepan.
Demikian pernyataan Klarifikasi Publik dan penyampaian Permohonan Maaf dari kami, untuk dapat menjadi pemahaman bersama dan maklum bagi semua komponen perjuangan rakyat West Papua..
" Hormat Kami "
Yang Keluarkan Surat Klarifikasi dan Permohonan Maaf;
1. Tn. SIMION ALUA/SURABUT.
2. Tn. ERIK WALELA.
Tembusan Kepada yang terhormat Tiga Vaksi Pendiri ULMWP:
1. West Papua National Coalition for Liberation. (WPNCL).
2. Negara Federal Republic Papua Barat (NFRPB).
3. Parlemen Nasional West Papua (PNWP).
4. Arsip/Document.