Wartawan BBC News Indonesia
Kampanye mengangkat isu Papua di luar Indonesia tampak mendapat amunisi setelah insiden 'rasisme' yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya pada Agustus 2019 dan kemudian menyulut kerusuhan di sejumlah kota baik di Provinsi Papua maupun Provinsi Papua Barat.
Buntut dari kerusuhan tersebut, puluhan orang ditangkap, sebagian dikenai pasal makar. Upaya untuk membebaskan mereka sekarang menjadi perhatian utama kampanye isu Papua, kata pengacara HAM yang fokus pada isu Papua, Veronica Koman.
"Fokus kampanye saat ini di pembebasan 22 tapol yang dikenakan pasal makar, September kemarin. Kampanye di nasional dan internasional fokusnya di situ," jelas Veronica yang berada di Australia dalam wawancara melalui telepon.
"Apabila kita tarik ke belakang, sebetulnya rekor 22 tapol Papua ini adalah cermin iktikad buruk pemerintah pusat dalam upaya menyelesaikan konflik di Papua. Katanya kemarin suruh damai, tapi kok tajam satu arah? Tindakan seperti ini kan sebetulnya menimbulkan luka lagi,"
imbuhnya.
Kerusuhan di Papua 'membuat khawatir' warga pendatang
Aksi pembakaran dan penjarahan di Jayapura, Papua, Wiranto: 'Ada yang mau mengacaukan Papua'
Unjuk Rasa Papua di Jakarta : 'Tangkap dan adili aktor intelektual pengepungan asrama'
Tahanan politik (tapol) yang dimaksud Veronica di antaranya meliputi juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta, aktivis Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.
Mereka dituduh melakukan makar setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana di Jakarta beberapa waktu lalu. Di samping itu ada juga sejumlah tahanan yang diciduk di Papua dan kemudian dipindahkan ke provinsi lain.
Persoalan tahanan politik tersebut kerap diangkat dalam acara kelompok-kelompok pendukung gerakan Papua Merdeka di luar Indonesia.
Di Inggris, dalam suatu acara kebudayaan Indonesia di kota London, tiba-tiba seorang pemuda menggelar aksi. Lewat pengeras suara, ia meminta pengunjung untuk membantu menghentikan hal yang ia sebut penangkapan semena-mena dan pembunuhan massal di Papua.
"Tangkap presiden Indonesia!" Demikian seru pria tersebut dalam bahasa Inggris sambil mengibar-ibarkan bendera berdesain garis putih biru diagonal dan bintang berwarna putih dibalut warna merah. Bendera tersebut selama ini digunakan oleh Organisasi Papua Merdeka.
Pada salah satu poster yang dipasangnya, memang tertera gambar Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi SBY sudah tidak lagi menjadi presiden sejak 2014. Ketika ditanya kota asalnya di Papua, pemuda itu mengakui ia bukan orang Papua. Ia berasal dari West Indies di kawasan Karibia dan mengaku peduli terhadap isu Papua.
"Oh, presiden Indonesia sekarang sudah ganti ya? Yang perempuan itu, bukan?"
Ketika ditanya bagaimana ia bisa mengampanyekan Papua jika tidak mengetahui fakta dasar, ia pun mengaku perlu memutakhirkan data-datanya.
Di Filipina juga kerap digelar demonstrasi untuk mengangkat masalah Papua yang dilakukan oleh sekelompok orang setempat dari kalangan gereja. Kedua contoh itu dapat dijadikan indikasi bahwa isu Papua mendapat simpati di luar Indonesia, meskipun skalanya kecil.
Perhatian internasional 'bertolak belakang dengan asumsi'
Adapun di level lembaga dunia, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat yang mengaku sebagai kendaraan politik seluruh rakyat Papua, telah melakukan lobi-lobi, meski sebagian justru tampak kontraproduktif.Sebagai contoh, pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mengaku menyerahkan petisi tentang referendum—yang diklaim diteken oleh 1,8 juta warga Papua—kepada Komite Dekolonisasi PBB di New York pada September 2017. Dua hari kemudian, Duta Besar Venezuela—yang juga menjabat ketua Komite Khusus Dekolonisasi—Rafael Ramirez mengatakan tidak pernah menerima petisi tentang Papua.
Apa yang dialami Benny Wenda merupakan cermin dari kendala utama ketika isu Papua diangkat di panggung resmi internasional.
"Kendala utama kami dipanggung internasional sementara ini terletak pada masih negara-negara merdeka resmi anggota PBB belum keseluruhan mau mendengar aspirasi murni suara orang asli Papua," sebut juru bicara ULMWP, Jacob Rumbiak ketika berbicara dengan BBC News Indonesia melalui telepon dari tempat tinggalnya di Australia.
"Mereka lebih banyak mendengar suara negara pemerintah negara Indonesia yang sarat akan kepalsuan dan tipu daya," sambungnya.
Pemerintah Indonesia menepis tudingan seperti itu dan menegaskan yang disampaikan ke dunia adalah apa adanya.
Senada dengan Jacob Rumbiak adalah Veronica Koman. Menurutnya, perhatian masyarakat internasional terhadap isu Papua justru berbanding terbalik dengan asumsi yang berkembang selama ini bahwa banyak kepentingan asing menyangkut Papua.
"Indonesia adalah negara yang sedang sangat diperhitungkan di dunia karena potensi kepentingan dagang dan ekonomi. Negara-negara lain kalau bisa menutup mata saja atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia, supaya mereka tidak perlu menyinggung Indonesia.
"Tren di komunitas internasional terutama pada dekade terakhir ini, kepentingan ekonomi berada di atas kepentingan untuk menegakkan HAM, meski urusan HAM adalah urusan universal," jelasnya.
Pemerintah Indonesia selama ini menegaskan Papua adalah masalah dalam negeri dan tidak memerlukan campur tangan asing. Jakarta memandang status Papua sudah final karena hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 mendukung integrasi Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia dan hasilnya diterima PBB.
Tetapi bagi kelompok-kelompok yang beraspirasi agar Papua pisah dari Indonesia, Pepera justru menjadi pangkal persoalan. Mereka berdalih hasil tersebut tidak dapat diterima karena tidak dilaksanakan dengan cara satu orang satu suara sehingga validitasnya dipertanyakan.
ULMWP memasang target untuk mendapat dukungan dua pertiga negara-negara anggota PBB, dan sejauh ini Vanuatu bertindak selaku negara sponsor dengan dukungan beberapa negara sahabatnya di PBB.
Menjawab pertanyaan BBC News Indonesia tentang bagaimana pemerintah menangkal upaya 'internasionalisasi' Papua, seperti dilakukan oleh Veronica Koman dan Benny Wenda, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan: "Mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang ingin melihat konteks Papua dalam perspektif yang berbeda, tentu kita, pemerintah Indonesia tidak bisa mentolerir dan menerima hal-hal tadi.
"Karena sepenuhnya persoalan yang kita hadapi adalah untuk terus fokus pada strategi dan kebijakan nasional dan tentu ada langkah-langkah yang harus disempurnakan atau diperbaiki lebih lanjut," terang diplomat karier senior yang sebelumnya menjadi duta besar RI untuk Amerika Serikat itu.
Niat politik
Mahendra Siregar menekankan kembali pendekatan yang ditempuh oleh pemerintah, yaitu menyejahterakan masyarakat Papua, termasuk pembangunan infrastruktur yang digalakkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Kalau kita lihat baik adanya Undang-undang Otonomi Khusus maupun kebijakan keiistimewaan dari Provinsi Papua dan Papua Barat, saya rasa dari strategi dan kebijakan nasional sudah jelas, hanya implementasinya, akuntabilitasnya dan bagaimana kita meningkatkan efektifitasnya tentu menjadi keinginan dan tujuan kita semua," jelasnya di Jakarta pada Senin (25/11).
Image caption
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan tidak ada perubahan kebijakan atau pendekatan terhadap Papua, selain yang sudah digariskan.
Akan tetapi, sebagaimana dikatakan oleh pemerhati masalah Papua dari CSIS, Vidhyandika Djati Perkasa, pendekatan ekonomi saja tidak cukup.
"Yang penting menurut saya itu ada terobosan dan niat baik, niat politik yang kuat untuk secara serius berupaya menyelesaikan itu. Kita tidak usah membicarakan tentang kasus-kasus HAM berat seperti Paniai, Wamena atau Wasior, tangani juga kasus-kasus tingkat moderat atau ringan. Yang penting kita harus memberikan kesan kepada masyarakat Papua dan dunia internasional bahwa ada sense of justice yang kita ciptakan oleh upaya itu," jelasnya kepada BBC News Indonesia.
Tiga kasus yang ia rujuk adalah penembakan yang menyebabkan empat siswa meninggal dunia dan belasan warga sipil luka pada Desember 2014 di Kabupaten Paniai.
Dugaan pelanggaran HAM Wasior terjadi ketika aparat kepolisian melakukan penyerbuan kepada warga di Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari. Tindakan itu diambil menyusul pembunuhan lima anggota Brimob dan satu orang sipil di perusahaan kayu. Dalam peristiwa itu, tercatat empat orang meninggal dunia.
Adapun kasus Wamena merujuk pada penyisiran terhadap 25 kampung bertepatan dengan Hari Paskah pada 4 April 2003. Laporan Komnas HAM menyebutkan sembilan orang meninggal dunia serta 38 orang luka berat.
Demonstrasi berbuntut kerusuhan di Wamena ini terjadi pada akhir September tahun 2019.
Vidhyandika Djati Perkasa memandang masalah HAM tetap menjadi aspek yang paling disorot bagi gerakan untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Walaupun permasalahan itu sangat sensitif bagi dunia internasional, ada keterbatasan yurisdiksi untuk berbuat sesuatu.
"Tetapi dengan mengekspos isu-isu hak asasi manusia, maka itu juga menjadi nilai buruk bagi pemerintah di mata internasional kalau permasalahan itu tidak segera
Merangkum apa yang dikatakan para narasumber tadi, jelas hingga kini belum ada titik temu untuk mengatasi persoalan Papua.