Type Here to Get Search Results !

Mau Perubahan Otsus, Para Pemimpin Perlu Mengaku Dosa

Mau Perubahan Otsus, Para Pemimpin Perlu Mengaku Dosa

JAYAPURA -  Ketua MRP Papua Timotius Murib menyatakan, setelah penyerahan hasil dengar pendapat dari masyarakat asli Papua di 40 Kabupaten/Kota, apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat sebagai representasi kultural MRP menerimanya dan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Presiden, DPD RI, DPR RI, Gubernur dan DPR Povinsi Papua dan Papua Barat.

“Meski ada pro kontra sehubungan dengan perlunya dialog antara Papua dan Jakarta, namun perlu diingat bahwa Dialog adalah aspirasi dan siapapun tak boleh alergi dengan istilah Dialog,” ujar Timotius Murib kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin(12/8).

Menurut Murib, penilaian terhadap Otsus yang dianggap gagal implementasinya selama 12 tahun hingga Dialog diusung sebagai cara tepat dalam menyelesaikan masalah merupakan akumulasi persoalan mendasar yang tak terselesaikan. Satu sisi para pejabat selalu mengemborkan bertambahnya dana Otsus setiap tahunnya, namun secara fisik keempat hal mendasar, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur tidak maju maju.

Ia bertanya yang salah dengan 12 tahun implementasi Otsus di Papua itu para pejabat penyelenggara pemerintahan atau dana Otsusnya. Ia menegaskan, dengar pendapat yang digelar MRP merupakan amanat  undang- undang Otsus, MRP  berkewajiban mengakomodir aspirasi masyarakat termasuk dialog.

Ia mengatakan, para pejabat  di Papua perlu mengaku dosa terhadap rakyat Papua, bahwa dana Otsus itu cukub besar. “Namun yang salah Otsusnya atau pejabatnya?,”tanya Murib lagi. Oleh karena itu pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi  Papua, dalam hal ini pejabat pejabat harus mengakui kesalahan pada rakyat terlebih dahulu,  kemudian mengaku dosa kepada Tuhan bahwa ingin memperbaiki Otsus  bagi  Papua melalui Gubernur dan Wakil Gubernur baru yang tengah menjalankan program-programnya yang luar biasa.

“Apa yang diprogramkan gubernur dan wakil gubernur  sekarang kami dari MRP mendukung,” ujarnya.  Dirinya melihat DPR Papua juga turut mendukung program Gubernur dan semua pihak mendukung dialog dan tak boleh ada kata alergi untuk dialog sebagaimana Aceh dan  Jogyakarta yang diberi ciri khas daerah khusus, Papua pun demikian memiliki kekhususan.

Sebagaimana Aceh merintis daerahnya menjadi Otonomi melalui dialog, hal sama juga terjadi untuk Jogyakarta. Tak ada salahnya Papua juga melakukan dialog untuk menentukan kekhususannya sebagai bagian wilayah Indonesia yang sama seperti halnya Aceh dan Jogyakarta.

Lebih lanjut Murib mengatakan, asiprasi dialog yang disampaikan masyarakat harus diterima Presiden dan ruang dialog hendaknya dibuka sebagai jawaban atas aspirasi itu, nanti kemudian materi dialog dan hal hal yang terkait dengan dialog akan dibicarakan kemudian.

Sementara hasil dengar pendapat, yakni dialog dalam minggu ini, 14 Agustus segera disampaikan ke Gubernur selanjutnya ke Presiden. Hal ini berarti perlunya duduk bersama dengan orang Papua kemudian membicarakan hal- hal penting yakni kesejahteraan masyarakat Papua.

Untuk itu ia menekankan tak perlu alergi dengan kalimat dialog, kenapa mesti alergi.  Murib menggambarkan, dengan dialog Aceh dan Jogja justru ada langkah maju, “Kenapa di Papua tak bias?, Papua harus bisa sebagaimana Aceh juga berdialog dengan difasilitasi pihak independen lantas mengapa MRP Papua tak bisa sampaikan aspirasi ini, ada apa? tidak boleh seperti itu, kita harus sampaikan,” tegasnya.

Kita ini adalah warga negara Inonesia yang satu, maka aspirasi ini  harus dikabulkan.

Bangun manusia
Papua memiliki kekayaan alam yang melimpah, melimpahnya kekayaan alam tanpa dibarengi peningkatan SDM akan mubasir adanya. Artinya memajukan sumber daya manusia jauh lebih penting, dengan memajukan sumber daya manusia kedepan manusia Papua yang dibangun itu akan dapat mengelola sumber daya alamnya.

Ia menegaskan, pentingnya SDM apartur, SDM Pemerintah dalam mengelola SDA papua, kalau mau dibilang para pejabat setingkat bupati diharapkan kreatiflah dalam melihat potensi wilayahnya masing masing sebab alokasi dana Otsus dikhususkan  80:20 artinya para bupati harus tanggap dan kreatif mengelola dengan mensinergikan  SDA dengan SDM agar benar benar implementasi Otsus Papua 80:20 terpenuhi.

Ia menekankan tentang perlunya peningkatan pendapatan perkapita per-warga yang dinilai penting dilakukan. Bila yang terjadi pembangunan fisik nan mewah namun tanpa  keseimbangan kesejahteraan per-warga sangat sulit mewujudkan kesejahteraan itu.  Ia menambahkan, MRP berharap dengan komposisi dana Otsus 80:20 dapat meningkatkan kinerja para bupati/wali kota. (Ven/Don/l03/@dv)

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Hollywood Movies